Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Terungkap Identitas Jasad Bocah yang Ditemukan di Perairan Molas Sulawesi Utara, Dikenali Sang Ayah

Identitas anak laki-laki yang ditemukan tewas terapung di Perairan Laut Pantai Batu Itang Kelurahan Molas Lingkungan 1 Kecamatan Bunaken, terungkap.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
HO
Penemuan mayat anak laki-laki yang diperkirakan usia 9 tahun di Perairan Pantai Batu Itang, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, Senin (20/2/2023). 

Sekitar pukul 19.00 Wita, ayah Korban, diberitahu oleh temannya jika mereka melihat di postingan Medsos, ada anak yang ditemukan meninggal di perairan laut.

"Kedua orang tersebut memperlihatkan foto yang diposting melalui medsos, setelah mengetahui informasi tersebut, Ayah Korban langsung menuju ke RS.Bhayangkara untuk mengecek Korban, setelah sampai di rumah sakit,"jelasnya.

Dari situ Polsek Bunaken bersama-sama dengan Petugas Identifikasi Polresta Manado dan Petugas RS.Bhayangkara untuk memastikan bahwa Korban adalah anaknya kemudian dilakukan pemeriksaan Visum oleh petugas identifikasi dan Petugas RS.Bhayangkara.

Kronologi 

Diketahui anak tersebut saat ditemukan dalam posisi terlentang sedang mengapung.

Pakaian yang digunakan yaitu kaos kerah berwarna Merah dan celana panjang jeans warna biru dongker, kantong samping.

"Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh ABK Kapal Ikan KM Rachel 01," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Penemuan mayat berawal saat saksi bersama seluruh ABK berjumlah 26 orang hendak menuju Pelabuhan Tumumpa sekitar Pukul 12.30 Wita.

Saat itu juga, saksi dan beberapa ABK melihat hal yang awalnya dikira boneka sedang terapung. 

Saat mendekat, mereka menyadari ternyata itu bukan boneka melainkan seorang anak yang diperkirakan berusia sekitar 8 Tahun sampai 9 tahun.

"Sehingga saksi langsung memerintahkan untuk memutar kapal dan mendekati anak yang sedang terapung," ujarnya.

Saksi kemudian menelepon Kasat Polairud Polresta guna menginformasikan apa yang mereka temukan.

"Saksi kemudian menggandeng Perahu Sekoci menggunakan Kapal KM Rachel 01 menuju ke Pelabuhan TPI Tumunpa dan dijemput oleh Tim Inavis Polresta Manado," ujarnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved