Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Justice for Icha

Keluarga Icha Syok, Tak Menyangka Ayah Tiri Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polresta Manado

Keluarga Icha tak terima Marlon Budiman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak tirinya. Mereka akan mengambil langkah hukum.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Konferensi pers penetapan tersangka kasus asusila bocah Icha di Polresta Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pasca Polresta Manado menetapkan ayah tiri bocah Icha yang bernama Marlon Budiman sebagai tersangka, keluarga mengaku terpukul.

Hal itu dikatakan oleh Irwan Mamonto selaku kuasa hukum dari ibu bocah Icha, Heidi Said. 

Saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Irwan Mamonto mengatakan jika kakek Icha sampai hari ini masih syok. 

"Keluarga masih sangat terpukul karena penetapan tersangka ini tak sesuai harapan mereka," ujarnya via telepon, Selasa (21/2/2023). 

Heidi Said juga masih belum menerima bila suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

Irwan juga menambahkan bila dirinya sudah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum dari ayah tiri bocah Icha.

"Baru ditunjuk hari ini," kata dia. 

Terkait dengan langkah hukum yang akan diambil pasca penetapan tersangka tersebut, ia mengatakan akan memberikan kepastian pada besok hari. 

"Kita hormati proses hukumnya. Untuk langkah hukumnya kita lihat besok, apakah akan melakukan praperadilan atau tidak," ucap dia. 

Sekadar informasi, setelah satu tahun, Polresta Manado akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus asusila terhadap bocah Clarissa Tumewu yang terjadi pada tahun 2021. 

Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding atas Vonis Hakim, Kejagung: Kita juga Harus Ikut Banding

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Unima di Minahasa Sulawesi Utara Jalin Kerja Sama dengan ITBJH

Kasus yang terjadi pada Desember 2021 ini terpecahkan setelah Polresta Manado menetapkan sang ayah tiri sebagai tersangka.

Dari informasi yang diperoleh, ayah tiri dari bocah Icha bernama Marlon Budiman resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Sulut, Irjen Setyo Budiyanto, mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak tirinya. 

"Setelah satu tahun penyidik akhirnya mendapatkan kesimpulan jika pelaku adalah ayah tiri korban," ujarnya, Selasa (21/2/2023) di Polresta Manado

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Sulut mengatakan jika pelaku sudah langsung ditahan oleh Polresta Manado. 

Pelaku asusila terhadap bocah Icha yang adalah ayah tirinya sendiri, Marlon Budiman, di Polresta Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023).
Pelaku asusila terhadap bocah Icha yang adalah ayah tirinya sendiri, Marlon Budiman, di Polresta Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/2/2023). (Tribunmanado.co.id/Nielton Durado)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved