Kabar Mary Jane
Kisah Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Ditunda Dieksekusi di Detik Akhir
Kisah Mary Jane Fiesta Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Ditunda Dieksekusi di Detik Akhir.
Menurut Kompas.com (2021), Mary menikah dan dikaruniai dua orang anak. Namun, usia pernikahan itu tidak lama.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, dia lalu bekerja sebagai pekerja domestik di Dubai. Namun dia memutuskan pulang ke Filipina lantaran nyaris diperkosa.
Pada 2010, Mary mendapatkan tawaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia oleh Chritine atau Maria Kristina Sergio.
Setibanya di Malaysia, pekerjaan itu tidak segera didapatkannya.
Diminta pergi ke Yogyakarta
Sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu, Kristina meminta Mary pergi ke Yogyakarta, Indonesia.
Mary dibekali koper baru dan uang sebanyak 500 dollar Amerika Serikat (AS). Dia menginggalkan Kuala Lumpur dan bertolak ke Yogyakarta pada 25 April 2010.
Setibanya di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, petugas bandara menaruh curiga pada koper yang dibawa Mary Jane usai melewati sinar-X.
Petugas akhirnya memeriksa koper tersebut dan menemukan heroin yang dibungkus alumuniun dengan berat 2,6 kilogram.
Vonis hukuman mati
Ketika ditangkap dan divonis hukuman mati, Mary Jane tidak mendapatkan fasilitas yang memadai untuk membela diri.
Pengacara Mary Jane, Agus Salim, mengatakan bahwa saat dia diinterogasi polisi dia tanpa didampingi pengacara dan penerjemah.
Padahal, saat itu interogasi dilakukan dengan Bahasa Indonesia, sementara Mary Jane hanya bisa berbahasa Tagalog.
Di persidangan, pengadilan disebut tidak menggunakan penerjemah berlisensi. Adapun pengacara yang ditunjuk adalah pembela umum yang disediakan polisi.
Dalam sidang itu, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan jaksa yakni pidana seumur hidup.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.