Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Belum Memuaskan, Bupati Minahasa Royke Roring Peringatkan OPD Benahi Kualitas Pelayanan Publik

Bupati Minahasa meminta OPD memperbaiki sistem pelayanan publik. Ia akan memberi waktu selama dua bulan kedepan.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Bupati Minahasa, Royke Roring, peringatkan OPD untuk benahi kualitas pelayanan publik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Kunjungan Kepala Ombudsman Sulut, Meilany Fransisca Limpar, diterima langsung Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring, di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (20/2/2023).

Dari hasil penilaian tersebut, Kabupaten Minahasa masuk dalam kategori cukup terhadap Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Royke Roring mengatakan bahwa tahun 2023 instansi pelayanan publik di Kabupaten Minahasa perlu ditingkatkan.

"Jadi dari empat kategori penilaian, setidaknya Minahasa masuk dalam kategori cukup," kata Royke Roring.

Lanjutnya, dibandingkan dengan tahun 2021, tahun 2022 Minahasa sudah mengalami peningkatan.

Kendati begitu, Royke Roring mengingatkan kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan publik, agar tidak berpuas diri.

"Saya minta semua keluhan masyarakat, baik di media sosial (R3D Call Center) maupun di media massa, langsung ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing," sebutnya.

Bagi Royke Roring, sebagai kabupaten induk, Minahasa harus lebih baik dari kabupaten/kota lainnya dalam pelayanan publik

"Saya akan beri waktu dua bulan kepada instansi atau OPD untuk membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terkait pelayanan publik yang disampaikan Ombudsman," tegasnya.

Baca juga: Kisah Mary Jane, Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Ditunda Dieksekusi di Detik Akhir

Baca juga: Masuk Kategori Penilaian Cukup oleh Ombudsman RI, Standar Pelayanan Publik di Minahasa Semakin Baik

Selain itu, Royke Roring juga meminta kepada para asisten agar memantau langsung semua sistem aduan dan respon di instansi pelayanan publik

"Termasuk mengevaluasi pengaduan masyarakat di R3D Call Center," kata Royke Roring.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved