Sulawesi Utara
Aturan Baru Pembelian Solar Bersubsidi di Manado Sulawesi Utara, Gunakan QR Code, Simak Masa Berlaku
80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 dan 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Para pemilik kendaraan yang berbahan bakar solar di Manado Sulawesi Utara sekarang tak sembaranag lagi membeli solar bersubsidi.
Karena sekarang pemerintah sudah menerapkan sistem QR code untuk pembelian solar bersubsidi.
Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah rupanya menjadi pilot project program tersebut.
Baca juga: Tingkat Keluhan Tertinggi, Sulut Pilot Project Beli Solar Subsidi Pakai QR Code di Sulawesi

Sekarang pihak SPBU tak akan sembarangan lagi menjual bahan bakar solar bersubsidi.
harus kendaraan yang memiliki QR Code tersebut.
Sulawesi Utara dipilih sebagai pilot project lantaran banyaknya keluhan soal penyalurah solar subsidi.
Dengan adanya QR code, bisa diketahui kendraan mana yang sudah mengisi atau yang belum.
Baca juga: BREAKING NEWS Mulai Besok, Pembelian Solar di Semua SPBU se-Sulawesi Utara Wajib Pakai QR Code
Serta kendaraan mana yang boleh mengisi.
Program itu mulai berlaku besok, Selasa 21 Februari 2023 di seluruh SPBU se-Sulut.
Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, selain Sulut, Sulawesi tengah juga menjadi pilot project program ini.
"Dua daerah ini pertama di Sulawesi. Latar belakangnnya, dua daerah ini memilili keluhan tertinggi terkait solar subsidi," kata Taufiq kepada Tribunmanado.co.id, Senin (20/02/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS Angin Kencang, Lampu Solar Cell di Gerbang Unsrat Manado Tumbang
Katanya, program itu sudah jalan di sejumlah kabupaten kota di Indonesia.
Terkait itu, Taufiq memastikan, penerapan ini sesuai Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Dalam surat itu disebutkan, untuk jenis kendaraan pribadi roda empat pengisian solar subsidi sebanyak 60 liter per hari.
Selanjutnya, 80 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 4 dan 200 liter per hari untuk kendaraan penumpang atau barang roda 6 atau lebih.
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Polisi Gagalkan Penimbunan Solar, Mutasi Pejabat di Polres Minut |
![]() |
---|
Panwasrah Porprov KONI Sulut Mantapkan Persiapan: Pastikan Semuanya Berjalan Maksimal |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kasus Dana Hibah Pilwako Tomohon, Korupsi di Dinas Kominfo Sulut |
![]() |
---|
Dua Kasus Korupsi di Sulawesi Utara Segera Miliki Tersangka, Polda Sulut Tunggu Hasil Audit BPKP |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Child Grooming di Minahasa Sulawesi Utara, Ada 3 Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.