Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Populer Sulut: Sanksi Tipiring Buang Sampah, Fasilitas di Relokasi Pandu, Kasus Emas Palsu Pegadaian

Berikut ini berita-berita populer Sulawesi Utara yang ada di Portal Tribun Manado Minggu 19 Februari 2023.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Berikut ini berita-berita populer Sulawesi Utara yang ada di Portal Tribun Manado Minggu 19 Februari 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini berita-berita populer Sulawesi Utara yang ada di Portal Tribun Manado Minggu 19 Februari 2023.

Diantaranya berita seputar Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara.

Ada juga terkait Air dan Listrik Terpasang, Pemkot Manado Terus Lengkapi Fasilitas di Relokasi Pandu.

(berita populer: klik link)

Terakhir berita tentang Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Mantan Pengelola Pegadaian Manado Dituntut 5 Tahun Penjara.

Berikut Selengkapnya:

1. Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara

Sanksi moral bagi para pembuang sampah sembarangan mulai dijalankan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Video para pembuang sampah mulai disebar di media sosial.

Video tersebut berasal dari CCTV yang dipasang di sejumlah lokasi.

Salah satu video berisi tentang seorang pria yang buang sampah di bantaran sungai.

Dalam sidang tipiring pada Sabtu (18/2/2023), pria tersebut mengaku buang sampah di sana karena mengira lokasi itu masih bank sampah.

Hakim lantas menyebut itu lokasi terlarang untuk buang sampah.

Hakim lantas membacakan dakwaan.

Baca Selanjutnya: Warga kali kena sanksi tipiring karena buang sampah sembarangan di manado sulawesi utara

2. Air dan Listrik Terpasang, Pemkot Manado Terus Lengkapi Fasilitas di Relokasi Pandu

Pemkot Manado terus berupaya menyiapkan perumahan relokasi Pandu agar layak huni. 

Kadis Perkim Manado Peter Eman menuturkan, air dan listrik sudah terpasang di 54 rumah yang segera ditinggali warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. 

"Sudah terpasang," katanya Minggu (19/2/2023).

Fasilitas lainnya yang sudah terpasang adalah lampu jalan. 

Ia menuturkan, pihaknya tengah melakukan rehab terhadap sejumlah rumah yang rusak akibat tidak ditempati.

"Ada jendela dan pintu yang sementara kami benahi," kata dia. 

Peter Eman memastikan fasilitas perumahan Pandu akan rampung hingga nyaman dan aman ditinggali warga. 

Kebijakan relokasi masyarakat mungkin tak populis. 

Tapi Pemkot Manado menempuh kebijakan itu demi keselamatan rakyat. 

Baca Selanjutnya: Air dan listrik terpasang pemkot manado terus lengkapi fasilitas di relokasi pandu

3. Pakai Emas Palsu Saat Transaksi, Mantan Pengelola Pegadaian Manado Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Esther Helda Hambuako yang adalah mantan pengelola UPC PT Pegadaian Manado dengan lima tahun penjara. 

Tuntutan ini dibacakan oleh JPU pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (17/2/2023). 

Dalam tuntutan tersebut, terdakwa didakwakan pada dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Saat tuntutan dibacakan oleh JPU, Esther Helda Hambuako hanya terdiam.

Esther diketahui melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri saat masih menjabat sebagai pengelola UPC PT Pegadaian Manado di tahun 2019-2020. 

Saat itu terdakwa melakukan transaksi dengan arsip dari para nasabah PT Pegadaian.

Baca Selanjutnya: Pakai emas palsu saat transaksi mantan pengelola pegadaian manado dituntut tahun penjara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved