Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap, Ternyata Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E, Berkaitan Kekuatan Luar Biasa

LPSK menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer lantaran terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Terungkap Adanya Potensi Ancaman Terhadap Bharada E, Berkaitan Kekuatan Luar Biasa 

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talappesy, menanggapi soal tawaran bagi Bharada E untuk bergabung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai bebas. 

LPSK menilai, jika Bharada E bertugas di LPSK, akan memudahkan memberikan perlindungan setelah bebas. 

LPSK juga berharap Bharada E bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK.

Ronny mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut tawaran tersebut dengan kliennya dan keluarga Bharada E.

"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK." 

"Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023). 

Ronny juga mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota. 

Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugasi di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri. 

"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri. 

Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E. 

"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step. "

"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."

"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved