Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap, Ternyata Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E, Berkaitan Kekuatan Luar Biasa
LPSK menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer lantaran terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, ternyata ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo.
LPSK menyebut masih ada potensi ancaman terhadap Richard Eliezer (Bharada E) lantaran terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dinilai masih mempunyai kekuatan yang lebih besar.
"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest."
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Polisi di Bengkulu Tak Sengaja Tembak Rekannya, Korban Sedang Tidur
"Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto, Sabtu (18/2/2023).
Hasto juga tidak mengetahui pasti mengenai apakah para pelaku yang merupakan senior Richard di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.
"Kita tidak tahu apakah jejaringnya juga masih ada dan sebagainya," katanya.
Sehingga, menurut Hasto jika ke depan Richard termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.
Akan Ajukan Permohonan
Hasto mengungkapkan, bahwa jika pihak Richard Eliezer merasa memerlukan perlindungan dari LPSK, maka pihaknya akan mencoba mengajukan permohonan.
"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan kita akan coba untuk mengajukan permohonan, (termasuk) orang tua Eliezer."
Kendati demikian, hingga saat ini, Hasto mengaku masih belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.
"Tapi sampai sekarang rupanya belum," kata Hasto.
Bharada E Diberi Tawaran Gabung LPSK Usai Bebas
Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talappesy, menanggapi soal tawaran bagi Bharada E untuk bergabung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai bebas.
LPSK menilai, jika Bharada E bertugas di LPSK, akan memudahkan memberikan perlindungan setelah bebas.
LPSK juga berharap Bharada E bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK.
Ronny mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut tawaran tersebut dengan kliennya dan keluarga Bharada E.
"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK."
"Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023).
Ronny juga mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota.
Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugasi di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri.
"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri.
Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.
"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step. "
"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."
"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Ancaman Terhadap Bharada E
Bharada E
Bharada E dalam Ancaman
Kekuatan Luar Biasa
Brigadir J
Ferdy Sambo
LPSK
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.