Sulawesi Utara
Kemenag Minsel Verifikasi Data, Permudah Buat Paspor di Kantor Imigrasi Manado Sulawesi Utara
Kemenag Minsel mempermudah pengurusan paspor bagi calon jemaah haji. Mereka akan memverifikasi data kemudian mengambilkan paspor ke Kantor Imigrasi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa Selatan melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) melakukan verifikasi data pembuatan paspor calon jemaah haji tahun 2023, Jumat (17/2/2023).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Sulawesi Utara.
Plh Seksi PHU Kemenag Minsel, Hidayatullah Halim, menyampaikan bahwa pelaksanaan verifikasi berkas dilakukan untuk 17 calon jemaah haji yang paspornya belum ada, kedaluwarsa, hilang atau rusak, dan bagi lansia.
“Verifikasi berkas untuk pembuatan paspor ini yaitu untuk mencek kesesuaian identitas calon jemaah haji jika kemungkinan terdapat perbedaan isian identitas dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan untuk meminimalisir kesalahan pengisian formulir," terangnya dalam informasi Kemenag Sulut pada Sabtu (18/2/2023).
Hidayatullah Halim mengatakan bahwa Seksi PHU Kemenag Minsel siap membantu calon jemaah haji dalam proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Manado.
“Ketika berkas bapak dan ibu sekalian sudah lengkap maka akan kami bawa ke Kantor Imigrasi dan kemudian bapak dan ibu tinggal melakukan pas foto dan sidik jari di Kantor Imigrasi. Karena kalau satu-satu mengurus dari berkas awal di sana akan memakan banyak waktu,” ucapnya.
Berdasarkan keterangannya, pembayaran pembuatan paspor yaitu sekitar Rp 350 ribu per calon jemaah haji.
Calon jemaah haji bisa membayar melalui bank.
Kemudian, bukti pembayaran dapat diserahkan ke Seksi PHU Kemenag Minsel, lalu mereka yang akan mengambilkan paspor jemaah di Kantor Imigrasi Manado.
Hidayatullah Halim menerangkan bahwa paspor dibuat terlebih dahulu.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Adik Atta Singgung soal Kedewasaan
Baca juga: Momen Isra Miraj, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar Lantik 36 Pengurus PHBI Kecamatan
Setelah diumumkan biaya haji oleh pemerintah, calon jemaah haji yang sudah melunasi biayanya maka berkasnya dapat direkap oleh Seksi PHU bersama dengan paspor untuk dibawa ke Asrama Haji.
“Kalau misalnya tidak berangkat tahun ini dan misal berangkatnya tahun depan, maka tidak apa-apa karena paspor masih berlaku hingga 10 tahun. Tapi khawatirnya jika setelah pelunasan dan paspor belum dibuat ketika paspor belum jadi sampai waktu yang ditentukan maka tidak akan bisa berangkat karena berangkat ke tanah suci harus dengan paspor." jelasnya.
Pelayanan Eazy Passport di UNIKA De La Salle Manado Sulawesi Utara, Langelo: Ini Sangat Membantu
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan kegiatan Pelayanan Eazy Passport bekerjasama dengan Fakultas Keperawatan Universitas Katolik De La Salle Manado, Jumat (17/2/2023).
Eazy Passport merupakan layanan paspor kolektif yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling.

paspor
Kantor Imigrasi Manado
Sulawesi Utara
calon jemaah haji
Plh Seksi PHU Kemenag Minsel
Hidayatullah Halim
Berita Kriminal Sulawesi Utara: Penikaman di Sejumlah Daerah hingga Tawuran di Manado |
![]() |
---|
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.