Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J

Profil Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E yang Rela Tak Dibayar, Ternyata Ada Hubungan dengan Ahok

Lantas, siapakah sosok Ronny Talapessy, pengacara Bharada yang rela tak dibayar tersebut? Simak ulasan selengkapnya.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Kolase foto Ronny Talapessy, Pengacara Bharada E yang Rela Tak Dibayar dan foto Ahok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil Ronny Talapessy, pengacara Bharada E yang membantu secara sukarela.

Profil Ronny Talapessy menjadi salah satu hal menarik untuk disimak lantaran menjadi kuasa hukum Bharada E.

Sosok Ronny Talapessy menyedot perhatian lantaran membela Bharada E tanpa bayaran sebagai pengacara.

Belakangan terungkap fakta menarik kalau Ronny Talapessy melakukan tugasnya secara prodeo atau mendampingi proses perkara secara cuma-cuma atau gratis.

"Saya prodeo di sini. Sama sekali tidak ada (profesional fee). (Mondar-mandir ke pengadilan) betul-betul prodeo," ungkap Ronny dikutip dari video di YouTube Harian Kompas.

Lantas, siapakah sosok Ronny Talapessy, pengacara Bharada yang rela tak dibayar tersebut? Simak ulasan selengkapnya.

Nama Ronny Talapessy kembali mencuat setelah menjadi pengacara Bharada E dalam kasus penambakan Brigadir J yang juga menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terhitung 10 Agustus 2022, Ronny Talapessy menjalankan tugasnya sebagai pengacara Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Ronny Talapessy lahir di Maluku dengan nama lengkap Ronny Berty Talapessy.

Sebagai seorang pengacara, ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan berhasil lulus dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.

Gelar sarjana hukumnya ia dapatkan usai menempuh pendidikan di Universitas Atmajaya Jakarta.

Sedangkan gelar magister hukum, diperoleh Ronny dari Universitas Gadjah Mada.

Tidak berhenti di situ, saat ini Ronny sedang mengikuti program studi doktor di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara dalam keorganisasian, Ronny aktif bergabung sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).

Beberapa catatan kasus yang pernah ia tangani selama menjadi pengacara, antara lain pada tahun 2012 dipercaya menjadi kuasa hukum dari keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved