Segini Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Oleh Jemaah, DPR dan Pemerintah Sudah Sepakat
Pemerintah dan DPR RI akhirnya sepakat soal biaya haji atau biasa disebut ongkos naik haji (ONH) 2023.
Sebelumnya, Kementerian Agama sempat mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH.
30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI sebelumnya juga melakukan pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Rabu (15/2/2023).
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan Pemerintah dan DPR berupaya menemukan kesepakatan mengenai biaya haji sebelum DPR memasuki masa reses.
"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini. Karena dari sisi waktu, penting hari ini, karena DPR akan reses. Menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Menurut Marwan, jika pembahasan mengenai biaya haji diperpanjang setelah masa reses, maka jemaah bakal memiliki waktu pelunasan yang mepet.
Sehingga, Pemerintah dan DPR berupaya menetapkan biaya haji pada hari ini.
"Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan," kata Marwan. (*)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Paul Mandagi Jabat Kabid Perbendaharaan BKAD Kota Manado, Ini Daftar 26 Pejabat yang Baru Dilantik |
![]() |
---|
Gaji ASN Naik, Bagaimana dengan PPPK? Segini Besarannya Saat Ini |
![]() |
---|
Garda Terdepan Jadi Prioritas Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Isi 8 Program dalam Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Aturan Baru Gaji 2026 ASN, Kabarnya Bakal Naik, Segini Besaran Gaji PNS dan PPPK Sekarang |
![]() |
---|
Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.