Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonis Bharada E

Sosok Hakim Wahyu yang Diyakini Keluarga Bharada E akan Memutus Perkara Ini Seadil-adilnya

Intip profil Wahyu Iman Santoso, hakim yang jatuhi vonis 1,6 tahun pada Bharada E alias Richard Eliezer

Editor: Glendi Manengal
pn-jakartaselatan.go.id/Tribunnews
Ricard Eliezer (kiri) - Wahyu Iman Santoso (kanan) 

Keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara, ngumpul di rumah Roy Pudihang untuk nonton bareng sidang pembacaan vonis untuk Bharada E dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Mereka adalah paman, bibi serta sepupu Bharada E di Manado.

Amatan tribunmanado, anggota keluarga Bharada E di Manado memakai kaos hitam bertuliskan Save Bharada E.

Mereka terlihat tegang. Beberapa diantaranya tampak mendaraskan doa.

Suasana baru terlihat ketika mereka saling menguatkan.

Roy Pudihang, paman Bharada E di Manado mengaku mengikuti sidang dengan cemas.

"Tapi kami yakin Tuhan akan beracara dengan hakim yang akan memutus perkara ini seadil adilnya dengan mempertimbangkan status Bharada E sebagai Justice Collabotator," kata dia.

Roy meminta dukungan doa dari seluruh warga Indonesia dan Sulut untuk Bharada E.

Harta Kekayaan Wahyu Iman Santoso

Sebagai pejabat negara, Wahyu Iman Santoso berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wahyu Iman Santoso menyerahkan LHKPN terakhir pada 2021. 

Saat itu, hartanya sebanyak Rp 12,09 miliar. 

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan atau bangunan. 

Berikut ini kekayaan Wahyu Iman Santoso berdasarkan LHKPN terakhir pada 2021 sebagaimana dikutip dari laman eLHKPN KPK: 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved