Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Momen Saat Bharada E Divonis, Icad Menangis, Ruang Sidang Ricuh, LPSK Langsung Amankan Terdakwa

Momen di ruang sidang seusai Richard Eliezer alias Bharada E divonis pada Rabu (15/2/2023)

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews/Jeprima/Kompas.com
Momen-momen di ruang sidang seusai Richard Eliezer alias Bharada E divonis oleh Majelis Hakim pada Rabu (15/2/2023). 

Pengamanan Dalam atau Pamdal PN Jakarta Selatan akhirnya dipisahkan lantaran cekcok dengan awak media.

“Tenang-tenang nanti kita kasih kesempatan,” kata koordinator tim penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menenangkan situasi tersebut.

Sementara pendukung Richard Eliezer bersorak lantaran vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Bharada E Pria Sejati Karena Jujur Selama Persidangan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan Kontroversi MetroTV, diunggah Jumat (9/12/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan Kontroversi MetroTV, diunggah Jumat (9/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Kamaruddin Simanjuntak merasa tersanjung atas sikap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama persidangan kasus tewasnya Brigadir J digelar.

Dia juga menilai kalau Bharada E merupakan pria sejati.

Kata Kamaruddin, dirinya bahkan memberikan rasa hormatnya untuk Bharada E karena telah bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bersedia mengungkap peristiwa sesungguhnya.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin saat hadir langsung dalam persidangan vonis Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"(Bharada E) Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia," kata Kamaruddin kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Dirinya juga menyebut Bharada E telah menyatakan kejujurannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga Brigadir J.

Atas permohonan maaf itu, kedua orang tua Brigadir sudah memaafkan Bharada E atas tindakannya.

"Kemudian faktanya juga di persidangan dia telah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada klien kami Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat (kedua orang tua Brigadir J," ucap Kamaruddin.

 Dengan begitu, Kamaruddin berharap majelis hakim dapat memperhitungkan kejujuran Bharada E dalam menjatuhkan putusan.

Terlebih, usia Bharada E yang masih muda diharapkan yang bersangkutan dapat memperbaiki perbuatannya di masa depan.

"Oleh karena itu kita memohon dan berdoa kiranya yang terbaik buat dia, karna dia masih muda, punya masa depan yang bagus dan dia harapan bagi keluarganya," tukas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved