Brigadir J Tewas
Momen Saat Bharada E Divonis, Icad Menangis, Ruang Sidang Ricuh, LPSK Langsung Amankan Terdakwa
Momen di ruang sidang seusai Richard Eliezer alias Bharada E divonis pada Rabu (15/2/2023)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Bharada E dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim 1 tahun 6 bulan.
Bharada E bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Ibunda Brigadir J Rela Vonis Richard Eliezer hanya 1,6 Tahun, Rosti: Eliezer Dipakai Tuhan
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.” kata Hakim Wahyu.
Setelah mendengarkan vonis Majelis Hakim itu, Eliezer pun menangis.
Dilansir Kompas.com, suasana ruang sidang pun menjadi ricuh.
Tak sedikit awak media dan pendukung turut masuk ke ruang sidang tersebut.
Setelah pernyataan penutup dari Majelis Hakim, para petugas yang mengenakan baju LPSK sontak langsung mengamankan Eliezer.

Terpantau para pengunjung dan awak media yang berada di ruang sidang saling terlibat saling dorong.
Hal tersebut membuat pagar pembatas antara pengunjung sidang dan terdakwa pun roboh.
Area tempat terdakwa pun bisa dimasuki oleh pengunjung.
“Ini momen, ini momen,” ujar seorang fotografer yang tidak mendapatkan foto saat vonis dibacakan.
Gontok-gontokan antara awak media dan petugas keamanan sempat terjadi.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.