Brigadir J Tewas
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Kamaruddin Simanjuntak Harap Ini
Siaran vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf bisa diakses via Live Streaming Kompas TV, PN Jaksel dan Youtube Kompas TV.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Hal itu dikatakan karena keduanya lebih memilih uang Rp 500 juta dibandingkan membongkar kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang memilih untuk berbohong karena demi Rp 500 juta. Saya minta juga kepada majelis hakim agar diperberat tuntunannya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2/2023) malam.
Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan agar masyarakat Indonesia sadar bahwa kejujuran dan kebenaran itu sangat diperlukan di pengadilan.
Hal itu hanya ada di Richard Eliezer.
"Pangkat terendah di kepolisian karena dia pangkat terendah di kepolisian. Karena dia merespon apa yang saya minta ia datang bersujud menyesali perbuatannya dan meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini maka saya minta dengan keluarga," jelasnya.
Kemudian dikatakan ia fasilitasi untuk bertemu dan meminta dengan keluarga maafkannya karena masih muda dan terlalu polos.
"Dan saya harapkan juga Majelis Hakim berikan dia vonis di bawah lima tahun," tutupnya.
Diketahui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (14/2/2023).
Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR dan Kuat Maruf.
Adapun untuk agenda sidangnya kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, yakni pembacaan vonis atau putusan dari majelis hakim kepada kedua terdakwa.
"Hari Selasa 14 Feb 2023 terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, (agenda) untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangannya.
Sidang kedua terdakwa tersebut rencana akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB.
Mekanisme pembacaan putusannya sendiri akan dilakukan secara bergilir sesuai dengan ketetapan majelis hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.