Brigadir J Tewas
Profil 3 Hakim yang Beri Vonis Hukuman Mati pada Ferdy Sambo, Punya Rekam Jejak Mentereng
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil dan rekam jejak 3 Hakim yang memberi Vonis Hukuman Mati pada Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendapat vonis hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suami Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Pantas Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ternyata Ini Dosa Besar Istri Ferdy Sambo
Perbuatan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, serta sopirnya Kuat Ma'ruf.
Adapun tiga susunan hakim yang mengadili Ferdy Sambo yakni, ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso, serta dua anggota hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut.
Simak berikut profil ketiga Wakil Tuhan pengadil Ferdy Sambo, simak profil singkat mereka berikut:
Wahyu Iman Santosa
Kini, Wahyu Iman Santosa memegang jabatan sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan yang dipilih untuk menggantikan Lilik Prisbawono.
Peresmian pelantikan Wahyu menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilangsungkan pada 9 Maret 2022 oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Pasaribu sehingga masih terbilang baru Wahyu menduduki jabatan ini.
Sebelumnya, Wahyu pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali yang ketika itu hanya menjabat kurang dari satu tahun.
Wahyu pun pernah ditugaskan sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah sebelum akhirnya ia berhasil lulus dengan gelar Magister Hukum dan mendapatkan promosi jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.
Selain itu, Wahyu pernah menjabat pula sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.
Saat ini, Wahyu termasuk dalam golongan Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Pada situs resmi KPK, harta kekayaan Wahyu tercatat sebanyak Rp12.009.356.307 yang disampaikan pada Januari 2022.
Brigadir J
Ferdy Sambo
Hakim yang Vonis Ferdy Sambo
hukuman mati
Wahyu Iman Santosa
Alimin Ribut Sujono
Morgan Simanjuntak
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.