Minsel Sulawesi Utara
Tingkatkan Kamtibmas, Iptu Johanes Montolalu Galakkan Program Polsek Tareran Semangat Melayani
Polsek Tareran menggalakkan program Polsek Tareran Semangat Melayani. program ini sudah dilaksanakan sejak Desember 2022.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) wilayah hukum Polsek Tareran secara statistik termasuk yang di atas.
Wilayah hukum Polsek Tareran sendiri mencakup Kecamatan Tareran dan Kecamatan Suluun Tareran Kabupaten Minahasa Selatan.
Hal ini dikatakan Kapolsek Tareran, Iptu Johanes Montolalu, saat wawancara dengan Tribunmanado.co.id di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).
Situasi di wilayah hukum Polsek Tareran selama ini terus terjaga berkat kerja sama yang baik dari pihak kepolisian, pemerintah desa, para pimpinan gereja, serta masyarakat.
Untuk terus meningkatkan hubungan yang baik dengan semua elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek Tareran, Iptu Johanes Montolalu membuat program yang dinamakan Polsek Tareran Semangat Melayani.
"Program Polsek Tareran Semangat Melayani sudah kami jalankan sejak saya bertugas sebagai Kapolsek bulan Desember 2022. Adapun sasaran dari program ini yaitu kebersihan dan keindahan dimana Polsek Tareran melakukan kegiatan bersih-bersih di tempat ibadah seluruh denominasi gereja yang ada. Kegiatan bersih-bersih bangunan gereja dan pastori juga halaman gereja kami lakukan setiap hari Jumat sebelum kegiatan 'Jumat Bacerita'," kata Iptu Johanes Montolalu.
Baca juga: Wajah Memerah Ferdy Sambo setelah Divonis Hukuman Mati, Bungkam Ketika Dicecar Awak Media
Baca juga: BREAKING NEWS, Polresta Manado Tangkap Pelaku Kedua Kasus Penikaman di Buha, Berikut Perannya
Program tersebut bertujuan untuk menjaga dan menjalin komunikasi serta berkoordinasi bersama semua golongan agama/organisasi gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Tareran.
"Untuk menjaga situasi kamtibmas yang baik diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh elemen masyarakat termasuk para pimpinan dan komisi-komisi pelayanan yang ada. Kami bersyukur bahwa program ini dapat disambut baik oleh pihak gereja, bahkan mendapat dukungan langsung dari pemerintah desa yang ada. Saat ini pemerintah desa dan perangkat bahkan sebagian masyarakat sudah terlibat langsung dalam kegiatan ini," jelas Iptu Johanes Montolalu.
Program Polsek Tareran Semangat Melayani akan terus dilakukan selama Iptu Johanes Montolalu bertugas di sana.

"Karena hal ini dipandang baik, jadi ke depan siapa pun yang jadi Kapolsek Tareran dapat dipastikan akan melanjutkan program ini," tegas Iptu Johanes Montolalu.
Iptu Johanes Montolalu juga membeberkan bahwa sebagian besar masalah masyarakat diselesaikan dengan metode problem solving.
"Saya sendiri baru bertugas sejak bulan Desember 2022, jadi hampir 3 bulan saya bertugas baru ada 1 kasus yang dilimpahkan ke Polres Minsel, karena sebagian besar masalah hanya tindak pidana ringan jadi dapat diselesaikan dengan metode problem solving. Dari beberapa laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Tareran, kami memanggil kedua belah pihak yang berselisih sambil didampingi oleh pemerintah desa bersama untuk mencarikan jalan keluar dilakukan di Polsek Tareran. Ada juga yang kami kembalikan ke pemerintah desa untuk diselesaikan, namun didampingi anggota babin kamtibmas," jelas Iptu Johanes Montolalu.
Baca juga: Rekap Gempa Bumi Hari Ini Senin 13 Februari 2023, 8 Kali Guncang Wilayah Indonesia, Ini Info BMKG
kamtibmas
Iptu Johanes Montolalu
Kapolsek Tareran
Polsek Tareran Semangat Melayani
Minsel
Sulawesi Utara
Minahasa Selatan
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.