Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Sosok dan Jumlah Harta Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Bakal Tentukan Hidup Mati Ferdy Sambo Hari ini

Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan untuk hidup mati Ferdy Sambo.

|
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
PN Kediri.go.id/Tribun Jakarta
Sosok dan Jumlah Harta Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Bakal Tentukan Hidup Mati Ferdy Sambo Hari ini. Kolase foto Wahyu Iman Santoso dan Ferdy Sambo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan digelar hari ini, Senin 13 Februari 2023.

Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan mendengarkan vonis hakim soal kasus yang menewaskan ajudan meraka, Brigadir J.

Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan untuk hidup mati Ferdy Sambo.

Sidang vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin 13 Februari 2023.

Diketahui Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena diyakini bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 Wahyu Iman Santoso merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang ditunjuk untuk menjadi hakim ketua sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sosok Wahyu Iman Santoso 3
Sosok Wahyu Iman Santoso (kiri), ditunjuk menjadi hakim ketua sidang Ferdy Sambo cs di kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J.

 

Melansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta kekayaan Wahyu Iman Santoso sebesar Rp12.009.356.307.

Wahyu Iman Santoso tercatat melaporkan hartanya pada Januari 2022.

Saat itu Wahyu Iman Santoso masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Dalam laporannya, Wahyu Iman Santoso melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam.

Nilainya mencapai Rp7.900.000.000.

Sosok Wahyu Iman Santoso 2
Sosok Wahyu Iman Santoso yang ditunjuk menjadi ketua majelis hakim dalam sidang Ferdi Sambo cs terkait meninggalnya Brigadir J

Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018.

Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta.

Harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp1.935.000.000.

Kas dan setara kas lainnya senilai Rp209.809.219.

Kemudian harta lainnya sebesar Rp2.300.000.000.

Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp693.452.912.

Jadi total harta kekayaannya sebesar Rp12.009.356.307.

Sosok Wahyu Iman Santoso

Wahyu Iman Santoso adalah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Wahyu sendiri tercatat sebagai Wakil Ketua PN Jaksel.

Dia dilantik langsung oleh Ketua PN Jaksel Saut Maruli Tua Pasaribu pada 9 Maret 2022.

Nama Wahyu Iman Santoso mencuat setelah menjadi majelis hakim dalam persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

KEHIDUPAN PRIBADI DAN PENDIDIKAN #

Wahyu Iman Santoso lahir pada tanggal 17 Februari 1976.

Dia mengenyam pendidikan hingga S-2 dengan gelar Magister Hukum.

Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.

Ia saat ini mempunyai golongan/pangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

KARIER #

Wahyu Iman Santoso sudah malang melintang berkarier di dunia penegakan hukum.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali.

Selain itu, dia juga pernah bertugas sebagai Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.

Wahyu juga pernah mengemban jabatan sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.

Tak sampai di situ, dia juga pernah menduduki posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.

HARTA KEKAYAAN #

Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022 saat masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.

Dalam data elhkpn, Wahyu memiliki harta kekayaan hingga Rp12 miliar atau tepatnya Rp12.009.356.307.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com Tribunnews.com 

Baca Berita Tribun Manado disini:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved