Brigadir J Tewas
Sosok dan Jumlah Harta Wahyu Iman Santoso, Hakim yang Bakal Tentukan Hidup Mati Ferdy Sambo Hari ini
Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan untuk hidup mati Ferdy Sambo.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan digelar hari ini, Senin 13 Februari 2023.
Diketahui Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati akan mendengarkan vonis hakim soal kasus yang menewaskan ajudan meraka, Brigadir J.
Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan untuk hidup mati Ferdy Sambo.
Sidang vonis Ferdy Sambo beserta istrinya, Putri Candrawathi dijadwalkan pada Senin 13 Februari 2023.
Diketahui Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup karena diyakini bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wahyu Iman Santoso merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang ditunjuk untuk menjadi hakim ketua sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Melansir dari laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta kekayaan Wahyu Iman Santoso sebesar Rp12.009.356.307.
Wahyu Iman Santoso tercatat melaporkan hartanya pada Januari 2022.
Saat itu Wahyu Iman Santoso masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dalam laporannya, Wahyu Iman Santoso melaporkan memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam.
Nilainya mencapai Rp7.900.000.000.

Untuk harta bergerak, dia melaporkan memiliki motor Honda Vario tahun 2016 dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018.
Nilai keduanya mencapai Rp 358 juta.
Harta bergerak lainnya yang dia laporkan sebesar Rp1.935.000.000.
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.