Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Unima Bantah Persulit Pembayaran UKT, Titof Tulaka: Sudah Diperpanjang hingga 8 Februari 2023

Unima membantah tudingan mempersulit pembayaran UKT. Masa pembayaran UKT sudah diperpanjang sejak beberapa waktu lalu.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Mejer Lumantow
Universitas Negeri Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rektorat Universitas Negeri Manado (Unima) memberikan klarifikasi atas tudingan bahwa Rektor Unima mempersulit mahasiswa

Tudingan yang dimaksud adalah Rektor Unima, Prof Dr Deitje Adolfien Katuuk MPd, mempersulit mahasiswa dengan tidak memperpanjang tenggat pembayaran uang kuliah tunggal (UKT)

Humas Unima, Drs Titof Tulaka SH MAP, mengatakan Rektor Unima telah memberikan perpanjangan masa pembayaran UKT

Rektor mengeluarkan Surat Edaran nomor 3/UN41/KU/2023 tentang penbayaran UKT bagi seluruh mahasiswa

"Sesuai edaran, mahasiswa S1, S2, dan S3 diberikan kesempatan, perpanjangan pembayaran UKT pada 6-8 Februari," jelas Titof Tulaka kepada Tribunmanado.co.id, Minggu (12/2/2023). 

Ia mengatakan, tidak mungkin edaran itu tidak diketahui mahasiswa karena itu dibagikan lewat kanal informasi kampus, termasuk di grup WhatsApp.

"Di edaran juga dirincikan bank penerima dan batas waktu," katanya. 

"Jadi yang bilang Unima menghambat dan mempersulit mahasiswa, itu sangat tidak mendasar. Sebab perpanjangan diberikan," kata dia lagi. 

Katanya, jika Unima tak memberkan batas waktu pembayaran, perkuliahan tak bisa dimulai. 

Unima sendiri terikat aturan akademik tentang jadwal perkuliahan mahasiswa.

Baca juga: Berita Populer Kecelakaan Maut: Wanita Terlindas Truk Kontainer, Mobil Tabrakan, Motor Adu Banteng

Baca juga: Tak Hanya Manusia, Kisah Haru Penyelamatan Hewan yang Jadi Korban Gempa Turki-Suriah

Semuanya itu diatur dalam kalender akademik. 

"Jadi tidak ada alasan bagi yang terlambat bayar. Sebab pembayaran UKT itu dibuka sejak 3-31 Januari 2023 kemudian diperpanjang 6-8 Februari,” lanjut Titof Tulaka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved