Berita Populer
Berita Populer: Putri Pangeran Dubai Jatuh Cinta ke Ronaldo, Sanksi Buang Sampah, Jadwal Vonis Sambo
Berita seputar Putri Pangeran Dubai yang jatuh cinta kepada Cristiano Ronaldo hingga jadwal lengkap sidang Vonis 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini kami sajikan berita-berita populer yang ada di Portal Tribun Manado Minggu 12 Februari 2023.
Diantaranya berita seputar Putri Pangeran Dubai, Sheikha Mahra yang jatuh cinta kepada Cristiano Ronaldo.
Ada juga terkait Sanksi berat terhadap pembuang sampah sembarangan di Manado.
Terakhir berita tentang jadwal lengkap sidang Vonis 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Berikut Selengkapnya:
1. Profil Sheikha Mahra, Putri Pangeran Dubai yang Jatuh Cinta kepada Cristiano Ronaldo, Tajir Melintir
Profil Sheikha Mahra, putri dari kerajaan Dubai Uni Emirat Arab ( UEA ) yang dikabarkan jatuh hati kepada Superstar Sepak Bola Dunia, Cristiano Ronaldo.
Sheikha Mahra binti Mohammed Al Maktoum merupakan artis terkenal di UEA bahkan mendunia.
Paras cantik Sheikha Mahra menjadi salah satu daya tarik dari dirinya.
Namun belum lama ini mencuat isu Sheikha Mahra jatuh hati terhadap Cristiano Ronaldo.
Baca Selanjutnya: Profil sheikha mahra putri pangeran dubai yang jatuh cinta kepada cristiano ronaldo tajir melintir
2. Denda Minimal Rp 100 Ribu hingga Kurungan, Ini Sanksi Berat Pembuang Sampah Sembarangan di Manado
Stop buang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara.
Pelakunya bisa dihukum lumayan berat, yaitu denda Rp 100 ribu plus viral.
Para pelaku akan dipermalukan lewat pemberitaan.
Sanksi bisa lebih berat bagi yang kebal, yaitu jalani kurungan penjara.
Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sanksi bakal lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan.
"Akan lebih berat," katanya Minggu (12/2/2023).
Ia beralasan, tahun ini adalah era penindakan karena sosialisasi sudah dilakukan tahun lalu.
Baca Selanjutnya: Denda minimal rp ribu hingga kurungan ini sanksi berat pembuang sampah sembarangan di manado
3. Jadwal Lengkap Sidang Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang Pertama
Simak jadwal sidang vonis lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo berikut ini.
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak akhir.
Setelah melewati serangkaian sidang, kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J akan mendengar pembacaan vonis oleh Majelis Hakim pekan depan.
Kelima terdakwa yang akan mendengarkan sidang vonis tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer ( Bharada E ), Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Hal ini juga disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
"Untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (12/2/2023).
Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan diadili terlebih dahulu adalah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pasangan suami istri tersebut akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Selanjutnya: Jadwal lengkap sidang vonis terdakwa pembunuhan brigadir j ferdy sambo yang pertama
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
berita populer
Sheikha Mahra
Putri Pangeran Dubai
Cristiano Ronaldo
Sanksi Buang Sampah Sembarangan
Jadwal Vonis Ferdy Sambo
Populer Sulut: Warga Blokir Akses ke TPA Sumompo, Ekspor Produk Turunan Kelapa, 2 Pemuda Lolos PPAP |
![]() |
---|
Populer Sulut: Harga Rica Naik, Kronologi Kecelakaan di Ring Road, Viral Pelayanan RSUD di Bolmong |
![]() |
---|
Populer Sulut: Demo di TPA Sumompo, Kopandakan II Juara Lomba Desa, 2 Pemuda Dicegat ke Kamboja |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Info Pemadaman di Sulut, Harga Terbaru Cengkih dan Kopra |
![]() |
---|
Populer Sulut: MBW 2 Ramai Didatangi Warga, Update Harga Minyak Nilam, Kasus Pembakaran Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.