Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

Berita Populer: Putri Pangeran Dubai Jatuh Cinta ke Ronaldo, Sanksi Buang Sampah, Jadwal Vonis Sambo

Berita seputar Putri Pangeran Dubai yang jatuh cinta kepada Cristiano Ronaldo hingga jadwal lengkap sidang Vonis 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Berita seputar Putri Pangeran Dubai yang jatuh cinta kepada Cristiano Ronaldo hingga jadwal lengkap sidang Vonis 5 terdakwa pembunuhan Brigadir J. 

Para pelaku akan dipermalukan lewat pemberitaan.

Sanksi bisa lebih berat bagi yang kebal, yaitu jalani kurungan penjara.

Kasatpol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan sanksi bakal lebih berat bagi pembuang sampah sembarangan.

"Akan lebih berat," katanya Minggu (12/2/2023).

Ia beralasan, tahun ini adalah era penindakan karena sosialisasi sudah dilakukan tahun lalu.

Baca Selanjutnya: Denda minimal rp ribu hingga kurungan ini sanksi berat pembuang sampah sembarangan di manado

3. Jadwal Lengkap Sidang Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang Pertama

Simak jadwal sidang vonis lima terdakwa pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo berikut ini.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak akhir.

Setelah melewati serangkaian sidang, kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J akan mendengar pembacaan vonis oleh Majelis Hakim pekan depan.

Kelima terdakwa yang akan mendengarkan sidang vonis tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer ( Bharada E ), Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Hal ini juga disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Untuk putusan," kata Djuyamto dalam keterangan yang diterima pada Minggu (12/2/2023).

Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan diadili terlebih dahulu adalah terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pasangan suami istri tersebut akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selanjutnya: Jadwal lengkap sidang vonis terdakwa pembunuhan brigadir j ferdy sambo yang pertama

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved