Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Mewahnya Rusunawa Tingkulu Manado, Cuma Bayar Rp 100 Ribu per Bulan Bisa Nikmati Banyak Fasilitas

Kepala UPTD Rusunawa Joy Imbar mengatakan, pihak yang ingin mendaftar jadi penghuni Rusunawa Tingkulu Manado bisa datang ke kantor Dinas Perkim.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
Potret Rusununawa Tingkulu Teling Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi warga Kota Manado yang tak punya rumah dan berpenghasilan rendah.

Pemerintah memberi solusi hunian murah.

Sebulan Rp 100 ribu.

Hunian itu adalah Rusunawa Tingkulu, Manado Sulawesi Utara.

Ya Rusunawa Tingkulu, Manado Sulawesi Utara kembali beroperasi, Jumat (10/2/2023).

Sebanyak 26 warga akan menghuni Rusunawa di tahap awal.

Mereka adalah penghuni sebelumnya yang memenuhi syarat.

Rusunawa itu sendiri memiliki 96 ruangan.

Syarat agar bisa jadi penghuni Rusunawa Tingkulu

Kepala UPTD Rusunawa Joy Imbar mengatakan, pihak yang ingin mendaftar Rusunawa bisa datang ke kantor Dinas Perkim.

Ia membeber syaratnya.

"Rusunawa diperuntukkan untuk warga Manado berpenghasilan rendah, harus warga ber KTP Manado.

Harus menyediakan KTP, KK serta surat keterangan berpenghasilan rendah dari Kelurahan.

Berkas akan diseleksi, yang berhak adalah lolos seleksi," katanya.

Sebut dia, Rusunawa tersebut dikelola oleh Dinas Perkim melalui UPTD Rusunawa

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved