Begini Cara Buat SIM Online, Mirip Dengan Cara Biasanya, Hanya Ini Kelebihannya
Saat ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Untuk melakukan tes kesehatan online, Anda dapat melakukannya melalui e-RIKKES SIM.
Sedangakan untuk tes psikologi dapat dilakukan melalui laman ePPsi SIM.
Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, selanjutnya tunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.
Pengambilan SIM dapat mendatangi langsung Satpas yang telah dipilih sebelumnya pada waktu jam operasional Satpas, yakni Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.
Biaya pendaftaran SIM 2023
Pendaftar harus mempersiapkan uang sebagai biaya administrasi pembuatan SIM serta tes yang dilakukan.
Berikut biaya pendaftaran SIM, dari SIM A hingga D1:
SIM A: Rp 120.000
SIM B: Rp 120.000
SIM B2: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM C1: Rp 100.000
SIM C2: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM D1: Rp 50.000
Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan tes kesehatan.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com
Sosok Ipda Dewi Suharti Polwan Termuda di Angkatan, Lolos Polisi Usia 17 Tahun, Kini Jadi Kanit PPA |
![]() |
---|
Terungkap Hasil Tes DNA Tidak Cocok, Lisa Mariana Tak Malu Kini Ancam Bongkar Borok Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Dugaan Pencucian Uang Setya Novanto, KPK Koordinasi dengan Polri |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Hengki, Wakapolda yang Kini Jadi Kapolda Banten, Punya Karier Cemerlang di Kepolisian |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Baru Polres Minsel, Ada Kasat Lantas hingga Kapolsek Tompaso Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.