Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Begini Cara Buat SIM Online, Mirip Dengan Cara Biasanya, Hanya Ini Kelebihannya

Saat ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Seorang warga saat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) online baru dan lama miliknya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/2019). Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM online dan Smart SIM guna mempermudah layanan dalam membuat SIM dengan dilengkapi terobosan teknologi di dalamnya. 

Selain itu, akan ada pemeriksaan kesehatan rohani berupa kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.

4. Lulus ujian

Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM adalah lulus di sejumlah tes yang diujikan.

Ujian tersebut meliputi:

Ujian teori
Ujian keterampilan melalui simulator
Ujian praktek
Cara perpanjang SIM online lewat aplikasi dan website resmi dengan mudah dan praktis. (https://www.digitalkorlantas.id/sim/)

Cara pendaftaran SIM online 2023 melalui aplikasi

Berikut tata cara melakukan pendaftaran SIM online 2023 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

Download dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri

Lakukan verifikasi data

Klik menu ‘SIM’

Pilih ‘Pendaftaran SIM’

Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan

Lakukan pembayaran pendaftaran SIM

Lakukan ujian teori

Apabila ujian teori lulus, maka selanjutnya Anda perlu memilih lokasi ujian praktik di Satpas yang dipilih SIM dapat diambil setelah lulus ujian

Sebagai informasi tambahan, pendaftar SIM juga perlu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi secara online.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved