Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny G Plat Mangkir dari Panggilan Kejagung, Ketua Bilang Bisa Jadi Tersangka 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023),

Editor: Aswin_Lumintang
google
Johnny G Plate, Menkominfo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023), untuk pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022.

Johnny G Plate mangkir dari panggilan Kejagung karena sedang menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Medan, Sumatra Utara, dalam rangka Hari Pers Nasional.

"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. (Kolase Tribun Manado/ Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama / Handout)

 
Lebih lanjut, Ketut bicara soal kemungkinan Johnny menjadi tersangka.

Menurutnya, peluang Johnny menjadi tersangka terbuka sepanjang ada alat bukti yang cukup.

Ia pun menegaskan tak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak menjerat Johnny G Plate.

"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," tegasnya.

Pasalnya, tambah Ketut, Kejagung berwenang membuktikan dugaan-dugaan tindak pidana sebuah perkara lewat penyidikan.

Status seseorang menjadi tersangka, bisa ditetapkan lewat proses penyidikan.

Baca juga: Soal dan Jawaban Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 11 Semester 2, Materi Karya Ilmiah di Halaman 183

Baca juga: Dapil Pileg 2024 di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Berubah, Berikut Daftarnya

 
"Dalam suatu proses penyidikan yang panjang begini, ini akan menentukan yang bersangkutan layak atau tidak dijadiin tersangka," ujar Ketut.

Karena itu, semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Tak terkecuali Menkominfo Johnny G Plate.

"Jadi semua yang terkait itu pasti dipanggil. Apakah kapasitas sebagai saksi atau tersangka dalam proses pendidikan, tentunya itu konsumsi penyidik," tandasnya.

Johnny G Plate akan Penuhi Panggilan Pekan Depan

Karena mangkir pada Kamis hari ini, Johnny G Plate dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (14/2/2023) mendatang.

Tanggal tersebut dipilih karena menyesuaikan jadwal Johnny sebagai Menkominfo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved