Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Johnny G Plat Mangkir dari Panggilan Kejagung, Ketua Bilang Bisa Jadi Tersangka
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023),
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Kamis (9/2/2023), untuk pemeriksaan terkait kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020-2022.
Johnny G Plate mangkir dari panggilan Kejagung karena sedang menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Medan, Sumatra Utara, dalam rangka Hari Pers Nasional.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu adalah bahwa pada hari ini beliau dampingi Bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis.

Lebih lanjut, Ketut bicara soal kemungkinan Johnny menjadi tersangka.
Menurutnya, peluang Johnny menjadi tersangka terbuka sepanjang ada alat bukti yang cukup.
Ia pun menegaskan tak ada alasan bagi Kejagung untuk tidak menjerat Johnny G Plate.
"Sepanjang alat bukti itu cukup, tidak ada alasan untuk tidak menjerat Menkominfo," tegasnya.
Pasalnya, tambah Ketut, Kejagung berwenang membuktikan dugaan-dugaan tindak pidana sebuah perkara lewat penyidikan.
Status seseorang menjadi tersangka, bisa ditetapkan lewat proses penyidikan.
Baca juga: Soal dan Jawaban Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 11 Semester 2, Materi Karya Ilmiah di Halaman 183
Baca juga: Dapil Pileg 2024 di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Berubah, Berikut Daftarnya
"Dalam suatu proses penyidikan yang panjang begini, ini akan menentukan yang bersangkutan layak atau tidak dijadiin tersangka," ujar Ketut.
Karena itu, semua pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Tak terkecuali Menkominfo Johnny G Plate.
"Jadi semua yang terkait itu pasti dipanggil. Apakah kapasitas sebagai saksi atau tersangka dalam proses pendidikan, tentunya itu konsumsi penyidik," tandasnya.
Johnny G Plate akan Penuhi Panggilan Pekan Depan
Karena mangkir pada Kamis hari ini, Johnny G Plate dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Selasa (14/2/2023) mendatang.
Tanggal tersebut dipilih karena menyesuaikan jadwal Johnny sebagai Menkominfo.
Penyidik Kejaksaan Periksa Rekaman CCTV di Kantor Pengacara, Ungkap Oknum yang Titip Rp 27 Miliar |
![]() |
---|
Tower BTS Kebijakan Lisan Jokowi ke Eks Menkominfo Johnny G Plate, Hakim Minta Pembuktian |
![]() |
---|
Dakwaan Jaksa ke Johnny G Plate Ungkap Fasilitas dan Uang yang Diberikan ke Sang Menteri |
![]() |
---|
NasDem Berusaha Loloskan Johnny G Plate dari Korupsi Tower BTS, Ungkap Rencana Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Mahfud MD Ungkap Penyalahgunaan Uang Negara Rp 8 Triliun di Proyek BTS, Sebenarnya Senilai 28 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.