Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Tomohon

Hilang Selama 10 Hari, Warga Papakelan Minahasa Indo Sarapung jadi Korban Pembunuhan Sadis

Indo Sarapung yang sempat hilang selama beberapa hari ternyata menjadi korban pembunuhan sadis. Pelaku membunuh karena mengincar harta korban.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polres Minahasa
Indo Sarapung (31), warga Papakelan, Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi korban pembunuhan sadis di Kota Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Indo Sarapung (31) yang merupakan warga Kelurahan Papakelan, Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, sempat dikabarkan hilang pada 24 Januari 2023 lalu.

Indo Sarapung dinyatakan hilang setelah keluarganya, yakni Istri Tania Kusen melaporkan hal tersebut di SPKT Polres Minahasa, pada 25 Januari 2023.

Setelah kurang lebih 10 hari menghilang, akhirnya jasad Indo Sarapung di temukan di kompleks perkebunan Mahawu, Rurukan, Tomohon pada Sabtu (4/2/2023) dengan kondisi mengenaskan.

Mendapat laporan dari saksi di lokasi tersebut, Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi TKP.

Polsek Tomohon Tengah juga berkoordinasi dengan pemerintah dan warga untuk mengevakuasi korban.

Setelah dilakukan autopsi dan identifikasi oleh polisi terhadap jasad yang ditemukan, ternyata benar merupakan Indo Sarapung.

Berdasakan hasil penyelidikan, Indo Sarapung merupakan korban pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelaku bernama Rando Singal (25).

Pelaku diketahui bekerja sebagai sopir.

Ia merupakan warga asli Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Minahasa.

Roando Singal ditangkap Resmob Minahasa di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Matani, Kota Tomohon, pada Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Akibat Gempa Bumi di Papua: Warga Berhamburan, Bangunan Rusak, 5 Orang Meninggal

Baca juga: Pemkab Bolmut Sulawesi Utara akan Salurkan 13,5 Ton Beras untuk Korban Banjir

Kanit Resmob Polres Minahasa, Aipda Ronny Wentuk, mengatakan pelaku pada saat akan diamankan di tempat persembunyiannya, hendak melakukan perlawanan.

"Sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menggunakan senjata api yang mengenai betis pelaku," jelas Aipda Ronny Wentuk kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (9/2/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved