Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat di Tomohon

Hilang Selama 10 Hari, Warga Papakelan Minahasa Indo Sarapung jadi Korban Pembunuhan Sadis

Indo Sarapung yang sempat hilang selama beberapa hari ternyata menjadi korban pembunuhan sadis. Pelaku membunuh karena mengincar harta korban.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polres Minahasa
Indo Sarapung (31), warga Papakelan, Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi korban pembunuhan sadis di Kota Tomohon. 

Dikatakan Aipda Ronny Wentuk, pihanya kemudian mencari barang bukti milik korban dan pelaku pada saat itu.

"Kami kemudian mencari barang bukti milik korban berupa sepeda motor dan handphone yang ternyata sudah dijual oleh pelaku," kata Aipda Ronny Wentuk.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membunuh Indo Sarapung.

Tersangka pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan, Tondano, Minahasa. Tersangka bernama Rando Singal (25), bekerja sebagai sopir, merupakan warga asli Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara.
Tersangka pembunuhan Indo Sarapung, warga Papakelan, Tondano, Minahasa. Tersangka bernama Rando Singal (25), bekerja sebagai sopir, merupakan warga asli Desa Suluan, Kecamatan Tombulu, Minahasa, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow)

"Yakni pisau yang digunakan menusuk korban ditemukan, yang disembunyikan di rumah kakaknya yang berada di Kelurahan Rurukan," beber Aipda Ronny Wentuk.

"Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut. Pelaku terjerat dengan Pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutup Aipda Ronny Wentuk.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved