Mata Lokal Memilih
Dapil Tetap, Alokasi Berubah, Ini Lima Dapil Manado Dalam Pileg 2024
KPU Manado melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 menetapkan penambahan alokasi kursi di empat dapil.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Alokasi kursi di lima dapil di kota Manado, provinsi Sulut alami perubahan.
KPU Manado melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 menetapkan penambahan alokasi kursi di empat dapil.
Dapil Singkil dan Mapanget bertambah satu kursi menjadi 10 kursi.
• Fraksi Demokrat Mencurigai KPK Akan Mentersangkakan Seseorang Soal Kasus Formula E, Ini Kata Firli
• Begini Cara 15 Pekerja Puskesmas Selamat dari KKB, Dapat Ancaman Hingga Lari ke Tempat Aman
Dapil Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan (Tumben) menjadi 8 dari sebelumnya tujuh kursi.
Sementara Dapil Sario dan Malalayang dan Dapil Wenang Wanea masing-masing berkurang satu.
Sario Malalayang menjadi 7 kursi.
Sedang Wenang Wanea 8 kursi.
Ketua KPU Manado Jusuf Wowor menuturkan, rancangan tersebut akan berlaku untuk Pilkada 2024.
"Sebelumnya sudah kami ajukan rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD kota Manado," katanya Kamis (9/2/2023).
Ia menuturkan, Dapil di Manado tidak berubah. Tetap lima Dapil.
"Tapi alokasi kursinya berubah," katanya.
Dapil Kota Manado I wilayah Wenang dan Wanea jumlah kursi 8 (delapan)
Dapil Kota Manado 2 wilayah Sario dan Malalayang jumlah kursi 7 (tujuh)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ketua-kpu-manado-jusuf-wowor-4546565.jpg)