Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Tujuh Syarat KKB Papua kepada Indonesia Bebaskan Sandera Pilot dan Penumpang Pesawat Susi Air

Tujuh syarat KKB Papua kepada Indonesia untuk bebaskan sandera pilot dan penumpang Pesawat Susi Air yang disandera kelompok KKB Egianus Kogoya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Handout
Tujuh Syarat KKB Papua kepada Indonesia untuk Lepaskan Sandera Pilot dan Penumpang Pesawat Susi Air. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Syarat-syarat dari KKB Papua dalam afiliasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kepada Indonesia untuk bebaskan sandera pilot dan penumpang Pesawat Susi Air.

Dikabarkan sebelumnya, Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY dibakar dan penumpang termasuk pilot telah disandera KKB Papua, kelompok Egianus Kogoya.

KKB juga mengklaim bahwa telah membakar Pesawat Susi Air di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi.

Tepatnya pesawat dibakar di Bandara Paro.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

"Sesuai laporan Egianus Kogoya, mereka telah melakukan aksi pembakaran pesawat Susi Air dengan nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro," kata Sebby, Selasa (7/2/2023), dikutip dari TribunPapua.com.

Sementara itu, pilot pesawat, menurut Sebby, juga sedang ditahan.

Pesawat Susi Air ini diketahui dipiloti oleh Captain Philips Marthen berusia 37 tahun yang merupakan WNA Selandia Baru.

Pesawat Susi Air Dibakar KKB Papua di Nduga. Pilot dan Penumpang Disandera Kelompok Egianus Kogoya.
Pesawat Susi Air Dibakar KKB Papua di Nduga. Pilot dan Penumpang Disandera Kelompok Egianus Kogoya. (Dok. Istimewa)

Pihaknya pun memberikan pernyataan sikap dalam aksinya tersebut.

Termasuk soal syarat untuk melepaskan pilot yang disanderanya.

Pilot yang disandera akan dilepaskan jika NKRI mengakui dan mau membiarkan Papua menjadi merdeka.

Berikut selengkapnya pernyataan sikap yang dikeluarkan KKB pimpinan Egianus Kogoya:

1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang disetop;

2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm Y.G berbeda dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI, Polri dll di ibu kota Kenyam;

3. Pilotnya kami sudah sandera dan kami sedang bawah keluar, untuk itu anggota TNI Polri tidak boleh tembak atau interogasi masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogoya;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved