Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibunuh Ayah

JV Bayi Korban Pembunuhan Ayah Kandung di Manado Ternyata Punya Kakak Berusia 2 Tahun

Lenda Pelealu menuturkan, kakak dari JV bersama ibunya mendapatkan pendampingan dari pihak DP3A.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado Lenda Pelealu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - JV, bayi berusia 6 bulan korban pembunuhan oleh ayah kandung sendiri hanya gara - gara mobile legends, ternyata punya kakak berusia 2 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Manado Lenda Pelealu menuturkan, kakak dari JV bersama ibunya mendapatkan pendampingan dari pihak DP3A.

"Kami sudah kunjungi rumahnya kemudian adakan pemeriksaan di kantor," katanya Rabu (8/2/2023). 

Ungkap Lenda, pendampingan dilakukan sebagai antisipasi dari dampak psikologis dari ibu dan kakak JV. 

Dikatakan Lenda, pihaknya akan membantu pengurusan dokumen kependudukan dari kakak JV untuk kepentingan pendampingan tersebut. 

Diketahui, Bayi berusia 6 bulan inisial JV meninggal di tangan ayahnya sendiri AB (25) warga Wanea Kota Manado Sulawesi Utara.

Bayi tersebut dianiaya dengan sejumlah pukulan di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan hanya karena Mobile Legend.

Dari Informasi yang diterima Tribun Manado, pelaku diduga sempat mengelebui dengan mengaku  ke pihak rumah sakit anaknya meninggal karena penyakit jantung.

Namun hal tersebut tak langsung dipercayai oleh petugas medis setelah melihat hal kejanggalan saat menjalani pemeriksaan.

Petugas medis Rumah Sakit Bhayangkara Manado memberikan informasi kepada penyidik Subdit Renakta Polda Sulut.

Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. 

Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terhadap korban sudah dilakukan otopsi, dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,”ujarnya.

Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (Art)

Dinas PPPA Minsel Dampingi 19 Korban Asusila di Tompaso Baru Sulawesi Utara

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Diserahkan Polda Sulut, 3 Tersangka Korupsi Jalan di Bolmong Huni Rutan Manado

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved