Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibunuh Ayah

Ayah Bunuh Bayi di Manado Akibat Mobile Legend Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menjerat Adrian dengan Pasal 80 ayat 1 sampai 4 Undang-undang Tentang Perlindungan Anak

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Facebook.com
AB (26), pelaku pembunuhan bayinya sendiri di Manado, Sulawesi Utara. AB (26), pelaku pembunuhan bayinya sendiri di Manado, Sulawesi Utara. Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun. 

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,”ujarnya.

Abast menambahkan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan, dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Malam Ini, Guguran Lava Gunung Api Karangetang di Sitaro Terlihat Jelas

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved