Minahasa Sulawesi Utara
Terkait Video Viral Pedagang yang Ditertibkan di Kawangkoan, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Minahasa
Seorang pedagang kesal karena lapak tempat ia berjualan daging harus ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Pemuda yang berjualan di depan Indomart Kawangkoan ditertibkan Sat Pol PP Minahasa meminta maaf dan menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan di tempat tersebut.
"Kami kan tidak akan melakukan penindakan kalau tidak adanya laporan, beberapa pedangang lain sudah berpindah ke dalam pasar, tapi tinggal dia sendiri yang tetap berjualan disitu," ujar Mamesah.
Bahkan, kata Kasat, dia sempat membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan disitu, tetapi dia sendiri yang melanggar.
"Setelah dilakukan upaya persuasif, pemuda tersebut telah mengakui kesalahannya, dan menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan dipinggir jalan.
Pemerintah juga sudah menyediakan Lapak untuk dirinya berjualan di dalam pasar," pungkas Kasat Pol PP Minahasa. (Mjr)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Minahasa Sulawesi Utara
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.