Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Terkait Video Viral Pedagang yang Ditertibkan di Kawangkoan, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Minahasa

Seorang pedagang kesal karena lapak tempat ia berjualan daging harus ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Pemuda yang berjualan di depan Indomart Kawangkoan ditertibkan Sat Pol PP Minahasa meminta maaf dan menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan di tempat tersebut. 

"Kami kan tidak akan melakukan penindakan kalau tidak adanya laporan, beberapa pedangang lain sudah berpindah ke dalam pasar, tapi tinggal dia sendiri yang tetap berjualan disitu," ujar Mamesah. 

Bahkan, kata Kasat, dia sempat membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan disitu, tetapi dia sendiri yang melanggar. 

"Setelah dilakukan upaya persuasif, pemuda tersebut telah mengakui kesalahannya, dan menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan dipinggir jalan.

Pemerintah juga sudah menyediakan Lapak untuk dirinya berjualan di dalam pasar," pungkas Kasat Pol PP Minahasa. (Mjr)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved