Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Terkait Video Viral Pedagang yang Ditertibkan di Kawangkoan, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Minahasa

Seorang pedagang kesal karena lapak tempat ia berjualan daging harus ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Pemuda yang berjualan di depan Indomart Kawangkoan ditertibkan Sat Pol PP Minahasa meminta maaf dan menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan di tempat tersebut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda yang merupakan pedagang di Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara mengeluh karena ditertibkan oleh Petugas Sat Pol PP Minahasa, Senin (6/2/2023) siang. 

Pedagang tersebut kesal karena lapak tempat ia berjualan daging harus ditertibkan oleh petugas Sat Pol PP. 

Keluhan pedagang tersebut pun direkam oleh seorang warga yang berada dilokasi dan viral dimedia sosial. 

Menurut pengakuannya, dirinya merasa bingung dengan penertiban tersebut. 

"Bagimana le kasiang torang mo mancari, ngoni suka torang kurang mo dola-dola orang minta-minta doi, torang ada mancari gaga gaga bagini ngoni ganggu.

(Bagaimana kami mencari nafkah, apakah harus kami jadi tukang palak masyarakat. Kami mencari nafkah dengan baik, kalian ganggu," ujar pemuda tersebut. 

Dalam video tersebut, dirinya mengaku resah selalu disuruh berpindah-pindah tempat.

Padahal, dia telah meminta izin dan membayar ke Hukum Tua setempat untuk berjualan di depan Indomart 

Bahkan ia sempat mencurahkan isi hatinya kepada petugas, bahwa ia merupakan anak sebatangkara, yang hanya berjualan untuk menyambung hidup, karena orang tuanya sudah berpisah.

"Saya hanya sebatangkara yang hanya mencari nafkah," keluhnya. 

Ia pun merasa tidak mengganggu ketertiban umum dengan berjualan di depan Indomart Kawangkoan

"Tanya saja masyarakat di sini kalau merasa terganggu berjualan di sini," ungkapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Minahasa Alexander Mamesah membenarkan adanya kejadian penertiban tersebut. 

"Di situ sebenarnya ada beberapa tenda yang ditertibkan, dia salah satunya, hanya yang bersangkutan masih tetap berjualan di situ," kata Mamesah, Selasa (7/2/2023).

Lanjutnya, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari Pemerintah Kecamatan dan petugas pasar setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved