Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Oknum Guru Honor SMP di Minsel Sulawesi Utara Diduga Rudapaksa 16 Siswa

Oknum guru diduga melakukan rudapaksa terhadap 16 siswa laki-laki yang semuanya masih di bawah umur.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
HO
Konferensi pers bersama sejumlah awak media, Selasa (7/2/2023) di Polres Minsel. Dalam konferesni pers ini Polres Minsel membeber perbuatan tersangka oknum guru honorer yang melakukan rudapaksa terhadap 16 siswa . 

Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukuman penjara 15 tahun ditambah 1/3 karena tersangka seorang oknum guru, " tutup Kasat reskrim Lesly Lihawa. (Isak) 

Kristi Arina Dijagokan Maju Jadi Anggota DPRD Sulawesi Utara, Akui Mengabdi Bagian dari Pelayanan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Pesawat Milik Susi Pudjiastuti Dibakar KKB di Papua, Nasib Pilot dan Penumpang Belum Diketahui

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved