Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Lakukan Kejahatan Perlindungan Anak, Pria Manado Diringkus Polisi

Kasus ini terjadi pada Bulan Agustus 2022, di Batu Saiki Molas Bunaken, Kabupaten Minahasa Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO
Bayu alias BG (23) saat diringkus Polresta Manado belum lama ini. Bayu melakukan kejahatan terhadapan seorang anak perempuan di salah satu kelurahan yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. 

Berawal saat orang tua korban meminta tolong kepada anaknya untuk mengantar terlapor pulang.

Dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku meminta korban untuk memberhentikan kendaraan.

Di situ pelaku langsung merampas kunci motor sambil mengancam korban untuk mengikutinya ke samping jalan.

"Di situ pelaku melakukan hal yang senonoh hingga melakukan aksi tidak terpuji pada bagian terlarang korban," jelasnya.

Tak terima dengan kejadian ini, orang tua korban langsung melapor ke Polresta Manado.

Tim Bravo Porlesta Manado langsung melakukan pulbaket dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

"Tim langsung menuju dan mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan. Setelah itu pelakupun langsung di giring ke Mako Polresta Manado," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved