Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Mobil Pelat Merah di Jambi

Fakta Mobil Pelat Merah yang Kecelakaan di Jambi, Disebut Kendaraan Pegawai DPRD Provinsi Jambi

Pemilik atau pengguna mobil pelat merah yang alami kecelakaan di Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023). Disebut digunakan Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribun Jambi
Pemilik atau pengguna mobil pelat merah yang alami kecelakaan di Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023). Disebut digunakan oleh pihak Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Desas-desus 'pemilik' atau pengguna mobil pelat merah atau mobil dinas yang alami kecelakaan di Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) lalu akhirnya mulai terkuak.

Baru-baru ini mencuat mobil pelat merah tersebut difasilitaskan untuk pemerintah di Provinsi Jambi.

Pantauan di Samsat Online, mobil pelat merah ini telah mati pajak sejak akhir bulan lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun, mobil yang dilaporkan dikendarai oleh pelajar ini adalah untuk DPRD Provinsi Jambi.

Namun Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi memastikan mobil yang terlibat kecelakaan tunggal itu bukan dari anggota DPRD Provinsi Jambi.

"Saya menyampaikan, mobil yang terlibat kecelakaan itu bukan dikendarai oleh anggota DPRD Provinsi Jambi ataupun keluarga lainnya.

Pada dasarnya anggota dewan tidak bawa mobil dinas," ujarnya, Jumat (3/2/2023).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, informasi yang didapatkannya, mobil itu digunakan oknum pegawai di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah, mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kecelakaan di Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan tunggal ini dialami mobil pelat merah, mobil jenis Toyota Camry bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi. (Tribun Jambi)

Baca juga: Identitas Siswi Tanpa Busana Penumpang Mobil Pelat Merah yang Kecelakaan di Jambi, Fakta Terungkap

Dimungkinkan lagi mobil itu dibawa oleh keluarga ataupun anaknya.

"Hari ini akan kita diskusikan dengan pak sekwan dan akan kita telusuri, dan yang jelas informasi mobil itu tidak dibawa anggota dewan maupun keluarga," katanya, dilansir dari kompas.tv.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza juga turut angkat bicara terkait isu yang berkembang menyebutkan,

mobil dinas Toyota Camry pelat merah tersebut milik pimpinan di DPRD Provinsi Jambi periode ini.

"Mobil itu merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014.

Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," katanya, Jumat (3/2/2023).

Faizal Riza juga menduga pelat mobil itu ditempel, dimungkinkan pelat palsu, karena mobil itu 2010, sedangkan pengamatannya di STNK 2014.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved