Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Berantai di Bekasi

Akhirnya Terungkap Bujuk Rayu Wowon Agar Duloh Mau Jadi Komplotannya, Singgung Soal "Ilmu"

Wowon menceritakan awal mula ia mengajak Solihin atau Duloh (64) jadi komplotannya. Menurutnya, mereka pertama kali berkenalan pada 2012.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/ TribunJabar.id/Fauzi Noviandi/ Kompas.com
Akhirnya terungkap bujuk rayu salah satu tersangka pembunuhan berantai di Bekasi, Cianjur, dan Garut, Jawa Barat. Hal ini terungkap dari pengakuan Wowon Erawan alias Aki Banyu (60). Wowon menceritakan awal mula ia mengajak Solihin atau Duloh (64) jadi komplotannya. 

Motif bunuh istri dan mertua

Wowon mengaku membunuh istri pertamanya Wiwin Winarti dan juga mertuanya Noneng Suryati karena dendam masalah uang serta asmara.

Saat itu, Wowon mengaku kesal dengan Noneng karena tak pernah memberikan uang kiriman dari Wiwin yang bekerja di Malaysia.

"Aku tanya lagi sama Wiwin, 'Win, kamu suka kirim uang enggak sama si mamah (Noneng)?' Kata Wiwin, 'iya suka'. Kalau kata si Mamah, 'enggak'," ujar Wowon.

Selain itu, lanjut Wowon, Wiwin diduga menjalin hubungan dengan pria lain selama enam tahun bekerja di Malaysia. Saat pulang ke Indonesia, Wiwin pun tak menemui Wowon dan justru pergi ke rumah Noneng.

"Wiwin itu pulang dari Malaysia bawa laki-laki orang Batam katanya. Seharusnya, kalau pulang dari mana juga harus pulangnya ke suami. Tapi dia pulangnya ke rumah Noneng, mertua saya," ungkap Wowon.

"Aku dicuekin. Ya, aku merasa dendam," sambungnya.

Penipuan Wowon dkk terungkap

Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved