Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Budaya di Polri yang Bikin Sulit Tolak Perintah Atasan, Dibongkar Anak Buah Sambo

Awalnya, Arif mengungkit bahwa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, tidak semudah seperti yang diatur dalam peraturan.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/ HO
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, AKBP Arif Rachman Arifin membongkar budaya di institusi Polri yang membuat bawahan sulit untuk menolak perintah atasan. 

Arif lantas berandai apabila dirinya saat itu tidak diminta menghadap Sambo, maka pasti dia tidak akan disuruh memusnahkan file CCTV berisi Brigadir J masih hidup itu.

"Jika saat itu atasan saya mendukung dan memberikan arahan untuk melaporkan kepada petinggi Polri atau pejabat utama lainnya, demi memohon perlindungan dan arahan dalam rangka pengungkapan fakta, mungkin sejak saat itu saya lebih berani mengungkapkan hal yang saya ketahui. Namun, hal itu tidak se-ideal yang saya harapkan dan saya malah dihadapkan ke saudara FS yang justru kemudian meminta menghapus file tersebut," imbuh Arif.

Sebagai informasi, Arif dituntut 1 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.

Arif meminta agar dirinya dibebaskan dari tahanan dan dipulihkan nama baiknya.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved