KPU Sulawesi Utara
KPU Sulawesi Utara Antisipasi Masalah Pemilih Pemula, Ajak Bikin KTP-el
Komisioner KPU Sulawesi Utara membeber satu persoalan yang dideteksi terkait data pemilih, khususnya potensi masalah pada pemilih pemula
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulawesi Utara terus melakukan pemetaan masalah di Tahapan Pemilu 2024 diharapkan pemetaan ini bisa mengantisipasi persoalan agar tak terulang dari Pemilu ke Pemilu.
Lanny Ointoe, Komisioner KPU Sulawesi Utara membeber satu persoalan yang dideteksi terkait data pemilih, khususnya potensi masalah pada pemilih pemula
"Ada pemilih Pemula masuk sebagai pemilih tepat pada 14 Februari 2024 (Hari Pemungutan Suara)," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Kamis (2/2/2023).
KPU sedang mengumpulkan data, karena pemilih ini kata Lanny Ointoe baru bisa keluar KTP di hari pencoblosan.
Satu di antara syarat pemilih sudah berusia 17 Tahun.
"Kita sementara siapkan mekanismenya soal pemilih pemula, apa akan dibuatkan KTP el sementara agar supaya bisa menyalurkan hak suaranya," ujarnya
Ia meminta masyarakat yang belum punya KTP agar melakukan perekaman KTP el.
"Yang belum ada KTP Elektronik segera untuk mengurusnya, jangan sampai sudah mendekati waktu pemilihan baru diurus, apalagi pemilih pemula," imbaunya.
Satu di antara upaya yang dilakukan semisal di Kota Tomohon dihelat Gerakan Perekaman KTP el
Ia juga meminta agar masyarakat bisa memperhatikan lokasi domisili agar disesuaikan dengan data KTP el.
Semisal KTP di daerah A, tapi sudah tidak lagi tinggal di tempat tersebut, sudah pindah tapi tidak disesuaikan data domisili
Rekrut Pantarlih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melengkapi personel di tahapan Pemilu 2024 yang terus bergulir.
Terbaru KPU merekrut 8.609 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Sebelumnya KPU sudah merekrut lembaga adhoc di bawahnya yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Komisi-Pemilihan-Umum-atau-KPU-Sulawesi-Utara-terus-melakukan-pemetaan-masalah.jpg)