Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Penunggak Pajak Kendaraan Harus Disanksi, Pengamat Sebut Penting untuk Bangun Kesadaran

Jefry Paat menilai potensi pajak dari kendaraan lebih besar dari yang sudah diperoleh oleh Pemprov saat ini.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengamat Kebijakan Publik Sulut Jefry Paat mengatakan penunggak pajak kendaraan harus disanksi. 

Modus semacam ini jadi sulit dijangkau baik aparat maupun Bapenda.

Ia memberi catatan jika memang sanksi soal legalitas kendaraan itu diberlakukan, jangan pandang buluh, semua harus disama ratakan dengan masyarakat umum. 

"Jadi sorotan juga kan soal keberadaan kendaraan dinas pelat merah yang menunggak," ungkap Akademisi Universitas Sam Ratulangi.

Penting juga kata Jefry Paat menyangkut pelayanan prima.

"kalau orang bayar pajak, jangan lama layanannya," kata dia.

Pengembangan Informasi Teknologi dibutuhkan dalam layanan pembayaran pajak  memangkas waktu dan tak terhalang tempat untuk memenuhi kewajiban tersebut

"Hal ini perlu diperhatikan," ujarnya. (ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved