Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Penunggak Pajak Kendaraan Harus Disanksi, Pengamat Sebut Penting untuk Bangun Kesadaran

Jefry Paat menilai potensi pajak dari kendaraan lebih besar dari yang sudah diperoleh oleh Pemprov saat ini.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
HO
Pengamat Kebijakan Publik Sulut Jefry Paat mengatakan penunggak pajak kendaraan harus disanksi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama masih jadi andalan Pemprov Sulawesi Utara meraup pendapatan asli daerah.

Pengamat Kebijakan Publik Sulut, Jefry Paat menilai potensi pajak dari kendaraan lebih besar dari yang sudah diperoleh oleh Pemprov saat ini.

"Masalahnya banyak kendaraan menunggak pajak karena memang pengaruh dampak Covid 19 lalu," katanya.

Pembayaran pajak kendaraan belum jadi prioritas, apalagi masa di pemulihan ekonomi saat ini, apalagi belum ada sanksi tegas bagi yang menunggak.

"Banyak orang menunggak, tidak ada sanksinya, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) malah buat kebijakan keringanan denda," katanya.

Mungkin Bapenda berpikir Ketimbang pajak tidak dibayar sama sekali, lebih baik pajak dibayar dengan denda dihapuskan.

"Ada kecenderungan orang sekarang menunggu keringanan bisa bayar pajak kendaraan, memang bapenda banyak kebijakan dibuat keringanan atau diskon, tidak dibarengi dengan sanksi," katanya.

Upaya untuk meraup potensi-potensi pajak dan piutang pajak sebenarnya sudah pernah dilakukan.

"Bapenda pernah melakukan jemput bola, berkunjung ke kelurahan tapi tidak jalan efektif," ujarnya.

Ada lagi upaya melakukan operasi bersama aparat kepolisian untuk memburu penunggak pajak.

Namun belakangan kegiatan ini sudah jarang ditemukan di jalan.

Namun, arah kebijakan untuk pemberian sanksi sudah diwujudkan dengan penghapusan data kendaraan yang sudah menunggak pajak

"Kalau menunggak legalitas kendaraan akan hilang. Ini bentuk sanksi,  berpotensi meningkatkan kesadaran orang membayar pajak," katanya

Hanya memang persoalannya jika dipaksakan ke masyarakat memang agak sulit karena kondisi ekonomi saat ini. 

"Kecenderungannya motor-motor kadangkala habis pajaknya, tidak lagi pakai di kota, namun dibawa pulang ke kampung," kata dia.

Modus semacam ini jadi sulit dijangkau baik aparat maupun Bapenda.

Ia memberi catatan jika memang sanksi soal legalitas kendaraan itu diberlakukan, jangan pandang buluh, semua harus disama ratakan dengan masyarakat umum. 

"Jadi sorotan juga kan soal keberadaan kendaraan dinas pelat merah yang menunggak," ungkap Akademisi Universitas Sam Ratulangi.

Penting juga kata Jefry Paat menyangkut pelayanan prima.

"kalau orang bayar pajak, jangan lama layanannya," kata dia.

Pengembangan Informasi Teknologi dibutuhkan dalam layanan pembayaran pajak  memangkas waktu dan tak terhalang tempat untuk memenuhi kewajiban tersebut

"Hal ini perlu diperhatikan," ujarnya. (ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved