Brigadir J Tewas
Fakta Baru Sidang Bharada E dan Putri Chandrawati Hari ini, Jaksa Penuntut Umum Temukan Kejanggalan
Hal itu karena JPU menemukan sebuah kejanggalan. Berikut ini 3 fakta terbaru sidang Bharada E dan Putri Chandrawati.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
3. Akhirnya Terungkap, Alasan Jaksa Tolak Seluruh Nota Pembelaan Bharada E di Kasus Tewasnya Brigadir J
Seluruh nota pembelaan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditolak Jaksa.
Dalam persidangan Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua nota pembelaan atau pleidoi dari tim kuasa hukum Bharada E.
Hal ini karena, Jaksa bersikukuh agar Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara. Baca selengkapnya klik SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Brigadir J Tewas
Kesaksian Advokat Alvin Lim, Sebut Ferdy Sambo Tak Tidur di Lapas Salemba Tapi di Ruang Ber-AC |
![]() |
---|
Sosok Alvin Lim, Pengacara yang Sebut Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas, Kini Terancam Dipolisikan |
![]() |
---|
Baru Terungkap Nasib Terkini Putri Candrawathi Usai Hukuman Disunat jadi 10 Tahun, Kini Dapat Remisi |
![]() |
---|
Terungkap Nasib Kombes Pol Budhi Herdi, Mantan Kapolres Metro Jaksel yang Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Alasan Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati: Pernah Berjasa kepada Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.