Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

Program Gemapatas, 9 Kecamatan di Bolmong Sulawesi Utara Tergetkan 750 Patok

Kantor Pertanahan Bolmong resmikan Gemapatas, Tergetkan 750 Patok di 9 kecamatan yang ada di Bolmong Sulawesi Utara.

Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
HO
Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Eni Sulastri Darmayanti - Peresmian Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) pada Jumat (27/1/2023) targetkan 750 patok. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam peresmian Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) targetkan 750 patok.

Di hadapan Camat dan Sangadi yang hadir pada peresmian Gemapatas, pada Jumat (27/1/2023), Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Eni Sulastri Darmayanti menjelaskan tentang syarat PTSL.

Peresmian berlangsung di halaman kantor Bupati Bolmong, Sulawesi Utara.

Yakni mengisi dan menandatangani formulir pendaftaran, fotokopi KTP pemohon, fotokopi kartu keluarga, fotokopi SPPT PBB tahun terakhir, lampirkan surat asli penguasaan tanah, memasang patok tanda batas tanah.

Pasca Banjir, Warga di Kelurahan Cempaka Manado Sulawesi Utara Bingung Bersihkan Lumpur dari Rumah 

Menurut Eni, untuk Kabupaten Bolmong sendiri ditargetkan 750 patok yang tersebar di sembilan kecamatan.

Yakni Kecamatan Bolaang yakni Desa Bangomolunow Kecamatan Passi Barat berada di di Desa Lobong, Desa Passi, Desa Passi Dua dan Desa Wangga Satu.

Kecamatan Lolayan yakni Desa Bombanon, Desa Matali Baru, Desa Tanoyan Selatan dan Desa Tapaaog.

Kecamatan Dumoga Tengah terdiri Desa Ibolian, Desa Kinomaligan dan Desa Kosio. Kecamatan Dumoga Tenggara terdiri Desa Bonawang dan Desa Konarom.

Kecamatan Dumoga terdiri Desa Toruakat, Desa Pusian, Desa Pusian Barat, Desa Pusian Selatan, Desa Siniyung, Desa Siniyung Satu dan Desa Dumoga Satu.

Kecamatan Dumoga Utara hanya satu desa, yakni  Desa Dondomon.

Kecamatan Dumoga Timur terdapat emapt desa yakni Desa Dumoga, Desa Dumoga Dua, Desa Dumoga Tiga dan Desa Dumoga Empat.

Kecamatan Dumoga Barat hanya  Desa Matayangan.

“Untuk tahap awal, kita sosialisasikan dulu. Dan untuk pematokan nanti akan dimulai  pada 3 Februari mendatang,” ucap Eni.

Peluncuran program ini melalui ATR/BPN sebagai program prioritas nasional dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved