Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banjir di Manado

Manado Berstatus Tanggap Darurat, Ini 2 Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah Menurut Pengamat

Banjir di Manado membuat ibu kota provinsi Sulut itu kini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana selama tujuh hari.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Pengamat Pemerintahan Sulut Stefanus Sampe ada dua hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait bencana longsor dan banjir di Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Akibat bencana banjir di Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara ini kini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana selama tujuh hari. 

Menanggapi penetapan tanggap darurat di Kota Manado ini, pengamat Pemerintahan Sulawesi Utara (Sulut) Stefanus Sampe mengatakan ada dua hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah. 

Yang pertama adalah langkah jangka pendek, dimana pemerintah Kota Manado harus membantu korban banjir terutama dalam hal pangan dan makanan. 

Sampe mengatakan jika usai terdampak banjir salah satu hal yang dibutuhkan warga adalah makanan. 

Dan hal ini harus terpenuhi, dan pemerintah wajib hadir disana. 

Jika pangan dan makanan sudah selesai, makan selanjutnya pemerintah Manado harus fokus menyelesaikan masalah infrastruktur. 

Seperti jalan dan menyelesaikan masalah rumah warga yang rusak akibat banjir. 

Yang kedua adalah pemerintah harus merelokasi warga yang ada di tepian bantaran sungai ke tempat yang lebih aman. 

Tetapi, Stefanus Sampe mengatakan tempat yang aman ini bukan hanya bebas dari banjir saja. 

Melainkan aman ketika mereka mencari nafkah atau memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Ia mengatakan jika sudah ada peraturan bahwa beberapa meter dari tepian sungai tidak boleh dibangun rumah.

Aturan ini harus ditegakkan oleh pemerintah. 

Terkait dengan kebijakan relokasi, dosen di Fisip Unsrat Manado ini mengatakan jika pemerintah harus tegas dan tak boleh pandang bulu.

Bahkan bila ada rumah pejabat yang di tepian sungai juga harus dininta untuk relokasi. 

Stefanus Sampe menegaskan jika tak ada ketegasan dari pemerintah kota Manado, maka banjir hanya akan jadi agenda rutin setiap tahunnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved