Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banjir di Manado

Manado Berstatus Tanggap Darurat, Ini 2 Langkah yang Harus Dilakukan Pemerintah Menurut Pengamat

Banjir di Manado membuat ibu kota provinsi Sulut itu kini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana selama tujuh hari.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado
Pengamat Pemerintahan Sulut Stefanus Sampe ada dua hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait bencana longsor dan banjir di Manado. 

Selain itu, anggaran Pemkot Manado hanya akan habis dipakai pasca bencana. 

Maka dari itu, ia mengatakan jika sebaiknya anggaran pasca bencana ini dialokasikan untuk merelokasi warga yang ada di tepian sungai. 

Karena hal ini akan membantu mengatasi masalah banjir di Manado.

Jumlah korban

Banjir Manado dan tanah longsor mengakibatkan 5 orang meninggal.

Hal itu sesuai data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado.

Total korban longsor dan banjir Manado sebanyak 9.474 Jiwa atau 3.076 Kepala keluarga.

Jumlah ini terbagi atas korban terdampak banjir 9.382 jiwa atau 30.13 KK.

Sedangkan tanah longsor terdampak ke-92 jiwa atau 63 kepala keluarga.

Selain itu, BPBD mencatat ada sebanyak 1.021 Jiwa yang masih mengungsi akibat banjir Manado.

Mereka tersebar di 36 lokasi pengungsian di Kota Manado.

Selain itu tercatat lima korban meninggal dunia.

Terdiri atas 4 korban meninggal akibat bencana longsor di Kairagi weru lingkungan 2, Kecamatan Paal Dua.

Para korban diketahui bernama: Stansye Tomas sekeon (70thn), Jemmy Moniaga (56), Magdalena Soda(67), dan Frizenli Arabaan(8)

Sedangkan korban meninggal akibat banjir berjumlah satu orang yakni Agus Manumpil (62). Korban adalah adalah warga Kelurahan Pandu Lingkungan 3, Kecamatan Bunaken.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved