Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info

Cara Mengurus Akta Kelahiran Bayi Baru Lahir Maupun Orang Dewasa, Simak Syarat dan Cara Pengurusan

Tahap-tahap pengurusan akta kelahiran anak bayi baru lahir, akta kelahiran orang dewasa, atau akta kelahiran yang hilang.

Kolase Tribun Manado/Istimewa
Lengkap info cara mengurus akta kelahiran bayi baru lahir dan cara pengurusan akta kelahiran orang dewasa. Simak syarat-syarat. 

Cara mengurus Pembuatan Akta Kelahiran

Setelah melengkapi dokumen persyaratan, pelapor dapat segera mengurus pembuatan akta kelahiran dan mendaftar ke Loket di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Nantinya petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan melakukan pemeriksaan data mulai dari penelitian Berkas, menginput data, penandatangan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hinga penyerahan Akta Kelahiran pada pelapor. (Bangkapos.com)

Cara mengurus akta kelahiran yang hilang

Mengurus akta kelahiran yang hilang sebenarnya sangat mudah.

Akta yang hilang bisa dicetak kembali oleh Dinas Dukcapil.

Berapa biaya pengurusannya?

Tidak ada biaya yang dipungut untuk mengurus akta kelahiran yang hilang alias gratis.

Meskipun Anda sudah pindah rumah dari alamat yang lama, Anda tetap bisa mengurus akta yang hilang menggunakan alamat KTP dan KK saat ini.

Bagaimana cara mengurusnya?

Berikut tahapan cara mengurus akta kelahiran yang hilang;

1. Diurus sesuai dengan alamat KTP dan KK saat ini.

2. Buat surat kehilangan yang diterbitkan oleh kepolisian

3. Tidak perlu surat pengantar RT/RW, atau kelurahan

4. Bawa surat kehilangan dari kantor polisi ke Dinas Dukcapil setempat

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved