Kasus Eks Walikota Blitar
Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan di Rudis, Jadi Informan Bagi Pelaku
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Jadi informan bagi pelaku.
Kota Blitar dan Kota Payakumbuh bersama Kota Banjarmasin, Denpasar, Surakarta, dan Jambi menjadi kota-kota ISSDP Tahap I (2006-2007).
Program ini memfokuskan pada perencanaan pembangunan sanitasi secara komprehensif.
2. Terlibat korupsi
Pada 8 Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yaitu penerimaan suap terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar.
Penetapan ini berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar pada 6 Juni 2018.
Setelah sempat dinyatakan "buron" setelah operasi tangkap tangan, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada malam hari 8 Juni 2018.
Esok harinya setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus itu, Samanhudi dijatuhi vonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan pencabutan hak politik untuk Samanhudi selama 5 tahun.
Baik jaksa KPK maupun Samanhudi mengajukan banding atas vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Di tingkat banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya tetap memvonis hukuman pidana 5 tahun penjara untuk Samanhudi.
Jaksa KPK mengajukan kasasi terkait putusan banding itu ke Mahkamah Agung (MA).
Namun putusan kasasi MA juga menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Tipikor Surabaya.
3. Keluar Penjara Mau Balas Dendam
Samanhudi dibebaskan setelah menjalani hukuman pidana penjara selama 4 tahun 4 bulan di LP Sragen, Jawa Tengah.
Samanhudi Anwar
Walikota Blitar
perampokan
rumah dinas
rudis walikota blitar
perampokan di rumah dinas walikota blitar
Wali Kota
Blitar
Informan
Beli Token Listrik Rp 50.000, Segini kWh yang Didapat untuk Meteran 450–900 VA per Oktober 2025 |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Identitas Mafia Solar di Tomohon, 4 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
Ini Syarat Daftar Program Magang Nasional Bergaji UMP, Khusus Lulusan Baru, Tak Ada Batasan Usia |
![]() |
---|
Siap-siap, Program Magang Nasional Dibuka Mulai 15 Oktober 2025, Dapat Gaji Setara UMP |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Perselingkuhan Ibu Persit dengan Junior Suaminya, Semua Berawal di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.