Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya

Samanhudi baru saja keluar dari penjara di akhir 2022, saat keluar ia memang sesumbar ingin balas dendam.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribunmanado/Istimewa/HO
Sosok Samanhudi Anwar, Mantan Wali Kota Blitar yang Jadi Tersangka Perampokan di Bekas Rudisnya 

Sementara itu dalam kasusnya saat ini, yakni perampokan, Samanhudi Anwar diduga menjadi otak perampokan.

Samanhudi Anwar dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.

Samanhudi pun pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan, melansir Wikipedia.

Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar. 

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar melakukan perencanaan perampokan sejak lama.

Perencanaan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso dilakukan ketika Samanhudi masih berada di lapas bersama pelaku lainnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto, melansir Surya.co.id.

Hingga saat ini tersangka perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

(Tribunmanado.co.id/Gry)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved