Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Keluarga Terus Doakan Bharada E Dari Sulawesi Utara, Ini Harapan Mereka Untuk Hakim

Ungkap Roy, pihak keluarga berharap dapat menyaksikan langsung sidang putusan di Jakarta. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E di sidang pembacaan tuntutan oleh JPU pada Rabu (18/1/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah hampir berakhir.

Lima terdakwa sudah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kini mereka mengajukan pembelaan alias pledoi.

Baca juga: Keluarga Bharada E di Manado Ingin Hadir Langsung Sidang Putusan di Jakarta


Keluarga Bharada E di Manado Ingin Hadir Langsung Sidang Putusan di Jakarta.(Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

Termasuk Bharada E satu di antaranya sudah membacakan nota pembelaan.

banyak yang menyaksikan pembacaan pledoi Bharada E.

Termasuk keluarganya yang berada di Manado ikut menyaksikan, meski hanya melalui layar televisi.

Pada persidangan berikut, direncanakan Bharada E akan mendengarkan vonis dari hakim.

Baca juga: Jokowi Respon Permintaan Keluarga Bharada E soal Keringanan Hukum dalam Kasus Brigadir J

Ia dan keluarganya berhap agar bisa bebas.

namun keinginan orang tua Bharada E adalah hadir melihat langsung sang anak menerima vonis.

Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara mengikuti jalannya sidang pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan pledoi dari televisi, Rabu (25/1/2023).

Amatan tribunmanado, keluarga yang berkumpul di rumah paman Bharada E, Roy Pudihang nampak betah berjam jam di depan televisi. Mereka setia menanti giliran Bharada E yang nanti dimulai pukul 20.30 Wita.

Baca juga: Kejagung RI: Seandainya Tidak Jujur, Tuntutan Bharada E Kami Samakan dengan Ferdy Sambo

Roy Pudihang, paman Bharada E mengatakan, mereka sekeluarga giat mendoakan Bharada E agar diberi perlindungan oleh Tuhan.

"Kami selalu mendoakan Bharada E," kata dia. 

Roy meminta kebijaksanaan hakim yang mengadili perkara itu untuk memberi putusan yang seadil adilnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved